Ricky Rizal Divonis 13 Tahun

Cerita Keluarga Ricky Rizal Pasca Vonis 13 Tahun Penjara, Ngungsi Diumpat Tetangga Kini Trauma

Rizky Rizal divonis dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan brigadir Yosua Hutabarat, selasa (14/2/2023).Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta S

|
Editor: Moch Krisna
Tribunewsupdate
Cerita Keluarga Ricky Rizal Usai Vonis 13 Tahun Penjara, Diumpat Tetangga Hingga Ngungsi 

Erman berujar bahwa pihaknya mengupayakan mengajukan banding secepatnya agar kliennya bisa bernafas lega.

Ia pun berharap, upaya banding yang dilakukan membuahkan hasil yang baik bagi kliennya.

"Melalui banding, kami berharap dan berjuang untuk negara ini harus bebas. Tetapi, semuanya tergantung siapa timnya juga," tutur Erman. 

Menurut Erman, Ricky Rizal sudah menjadi Justice Collaborator (JC) untuk mengungkap fakta pembunuhan Brigadir J.

Nasib Ricky Rizal pasca dijatuhi vonis 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa
Nasib Ricky Rizal pasca dijatuhi vonis 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (youtube Kompas TV)

Tapi, ternyata itu tak membuat Ricky Rizal terbebas dari tuntutan penjara di mata Majelis Hakim.

"Saya menanyakan kepada Ricky apakah ada yang ditakutkan tidak di sidang ini? Takut kamu diancam atau dirombak lagi. Tetapi, dia menyatakan berani. Oleh karena itu, untuk apa berani," jelas Erman.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ricky Rizal kurungan penjara selama 13 Tahun pada Selasa (14/2/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwakan Ricky Rizal delapan tahun penjara.

Namun, ia terbukti ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

"Mengadili terdakwa Ricky Rizal dengan penjara selama 13 tahun," tutur Hakim Ketua.

Masa tahanan selama itu akan dipotong dengan beberapa bulan karena Ricky sudah berada di bui pasca ditangkap.

Majelis hakim juga meminta agar Ricky Rizal berada di dalam penjara usai divonis kurungan penjara selama 13 tahun.

Pria berambut cepak itu juga diminta membayar denda kepada negara sebesar Rp 5.000.

"Barang bukti tetap terlampir untuk kebutuhan sidang lainnga dan dikembalikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ungkapnya.

Kronologi Kejadian

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved