Ricky Rizal Divonis 13 Tahun

Nasib Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Brigadir J,Keluarga Pasrah, Istri Tinggalkan Rumah

Nasib Ricky Rizal pasca dijatuhi vonis 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
youtube Kompas TV
Nasib Ricky Rizal pasca dijatuhi vonis 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Ricky Rizal pasca dijatuhi vonis 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (14/2/2023).

Majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso menyatkan Ricky rizal secara sah dan meyakinkan turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Menjatuhkan vonis 13 tahun terhadap terdakwa," ujar hakim di persidangan dilansri dari Youtube KompasTV.

Sepanjang sidang vonis digelar, keluarga Ricky Rizal tampak hadir mengawal persidangan.

Keluarga Ricky Rizal yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki paruh baya terlihat mengenakan masker kesehatan berwarna putih.

Baca juga: BREAKING NEWS Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J

Alasan Ricky Rizal Dijatuhi Vonis 13 Tahun Penjara kasus Pembunuhan Brigadir J, Berbelit-belit
Alasan Ricky Rizal Dijatuhi Vonis 13 Tahun Penjara kasus Pembunuhan Brigadir J, Berbelit-belit (ist)

Belum dapat dipastikan siapa saja keluarga Ricky yang hadir secara langsung di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan itu.

Mereka tampak pasrah menyimak hakim Morgan Simanjuntak yang membacakan kronologi pembunuhan Brigadir J serta pertimbangan hakim dalam memvonis Ricky.

Menurut Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, terdakwa Ricky Rizal terbukti melakukan tindakan turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ricky Rizal divonis hukuman selama 13 tahun penjara dengan pertimbangan sejumlah hal.

Adapun hal yang memberatkan, yakni perbuatan terdakwa menyoreng nama baik institusi Polri.

Kemudian, terdakwa dinilai berbelit-belit dalam persidangan.

"Terdakwa dinyatakan berbelit-belit sehingga menyulitkan persidangan," ucap Hakim Wahyu, Selasa (14/2/2023)

Baca juga: Alasan Ricky Rizal Dijatuhi Vonis 13 Tahun Penjara kasus Pembunuhan Brigadir J, Berbelit-belit

Sementara hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga dan diharapkan bisa memperbaiki perilakunya.

Disisi lain, Ternyata, keluarga Bripka Ricky Rizal tak lagi tinggal di sebuah kompleks perumahan di daerah Tegal, Jawa Tengah yang sebelumnya didiami.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved