Berita Palembang

Jari Bayi Terpotong di Palembang, Curhat Sang Ibu Anaknya Boleh Pulang dari RS : Kakaknya Senang

Sri Wahyuni, Ibu Bayi yang Jarinya Terpotong oleh Oknum Perawat di Palembang Senang Anaknya Kini Sudah Diperbolehkan Pulang ke Rumah.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA Kristela
Sri Wahyuni, Ibu Bayi yang Jarinya Terpotong oleh Oknum Perawat di Palembang Senang Anaknya Kini Sudah Diperbolehkan Pulang ke Rumah. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-- AR bayi yang jarinya terpotong oleh oknum perawat di Palembang kini sudah diperbolehkan pulang ke rumah.

Sebelumnya AR sudah menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit selama lebih kurang 10 hari lamanya.

Sri Wahyuni, Ibu AR menuturkan, sebelum pulang bayinya terlebih dahulu di cek oleh dokter dan dinyatakan sudah sehat.

"Tadi di cek juga lukanya dan dilakukan pembersihan juga nanti rencananya kalau untuk yang luka itu sendiri nanti mereka yang menangani," tuturnya.

Sebelum mengalami insiden itu, AR dilarikan ke rumah sakit karena alami demam dan sempat kejang pada waktu masih di rumah.

AR sendiri merupakan anak bungsu dari lima bersaudara yang lahir dari pasangan Suparman dan Sri Wahyuni.

Diungkapkan oleh sang Ibu, AR berusia 7 bulan saat sehari setelah terjadinya insiden jarinya terpotong oleh DN perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP).

Baca juga: Kota Palembang Sekarang Menyedihkan, Eddy Santana Putra Buka-bukaan Calon Walikota Palembang 2024

Baca juga: 5 Sales Asal Garut Dituduh Penculik Anak di Muratara, Ketua DPRD Hingga Bupati Muratara Minta Maaf

"Alhamdulillah senang anak saya udah pulang, kakaknya senang sekali dan sudah kangen dengan adiknya ini, nyai nya juga udah kangen," ujar Sri saat ditemui di rumahnya. Minggu (12/02/2023).

Selama di rumah sakit menurut Sri anaknya dilayani dengan baik oleh perawatnya, dan di jaga di depan kamarnya.

"Tadi sebelum pulang, juga sudah di cek oleh dokter dan alhamdulillah kondisi anak sudah baik, boleh pulang dan nanti hari Kamis akan kontrol ulang," imbuhnya.

Sri mengungkap untuk proses kontrol sendiri pihak rumah sakit nanti akan menghubungi lewat telepon dan akan datang ke rumahnya untuk menjemput.

"Nanti kalau di telpon, mereka akan datang dan menjemput kami untuk kontrol, dan untuk perawatan di rumah tadi di kasih obat oleh pihak rumah sakit dan untuk perawatan luka itu lukanya tidak boleh basah," tuturnya sambil mempraktikkan saat dirinya memegang tangan anak untuk memandikannya.

Dirinya berharap agar sang anak bisa segera pulih dan sehat. Tak hanya itu dari pantauan di lapangan, bayi AR juga terlihat sudah aktif dan ada nafsu makan.

Sedangkan Suparman, ayah bayi AR mengatakan bahwa besok pihaknya akan datang ke Polrestabes Palembang untuk proses penyelesaian perkara secara Restorative Justice (RJ).

Sepakat Damai

Update jari bayi terpotong di Palembang, keluarga korban sepakat damai anggap musibah, ini isi kesepakatan.

Keluarga korban bayi AR akhirnya sepakat berdamai dengan oknum perawat DN yang tidak sengaja memotong jari.

Oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) tersebut tak sengaja memotong jari bayi berusia 7 bulan saat memotong perban infus.

Jari bayi terpotong di Palembang, terungkap perawat DN ternyata bukan memakai gunting medis saat memotong perban. Hal ini diungkap Kuasa Hukum Keluarga korban Titis Rachmawati sambil memperlihatkan ukuran gunting yang dipakai, Jumat (10/2/2023).
Jari bayi terpotong di Palembang, terungkap perawat DN ternyata bukan memakai gunting medis saat memotong perban. Hal ini diungkap Kuasa Hukum Keluarga korban Titis Rachmawati sambil memperlihatkan ukuran gunting yang dipakai, Jumat (10/2/2023). (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Menurut kuasa hukum korban, Titis Rachmawati SH mengatakan baru sore ini pihaknya dipertemukan kembali dengan tersangka DN dan rumah sakit di Polrestabes Palembang.

Rencananya proses penyelesaian perkara secara Restorative Justice (RJ) akan berlangsung pada, Senin (13/2/2023) mendatang.

Baca juga: Ngaku Terpaksa Damai, ini Isi Surat Damai 5 Sales Jaket Asal Garut Dituduh Penculik Anak di Muratara

"Setelah melalui beberapa tahapan, kedua belah pihak akhirnya bersepakat damai hari ini. Keduanya sudah menandatangani surat damai di ruang PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Titis, Jumat (10/2/2023) di Polrestabes Palembang.

Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai setelah menganggap insiden tersebut merupakan sebuah musibah.

Setelah berdamai dengan oknum perawat Titis menuturkan pihak RS Muhamadiyah Palembang siap menanggung seluruh biaya pengobatan bayi tujuh bulan tersebut sampai dinyatakan sembuh total, meskipun jari bayi tersebut tetap tidak utuh.

"Biaya pengobatan ditanggung pihak RS Muhammadiyah. Selain itu, dari pihak rumah sakit dan DN juga memberikan dana santunan kepada keluarga korban," katanya.

Ditempat yang sama, Suparman, ayah korban menyebutkan jika pihak keluarga sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut dan menganggap sebagai musibah

"Sudah dianggap musibah, pihak keluarga sudah ikhlas dengan peristiwa ini," katanya.

Sementara itu, untuk pencabutan laporan di Polrestabes Palembang, Suparman mengatakan dirinya sedang mengurus proses pencabutan

"Laporan pencabutan sedang diurus, kemungkinan hari Senin proses Restorative Justice (RJ)," katanya.

Darmadi djufri kuasa hukum dari terlapor DN, perawat RS Muhammadiyah mengatakan, baik dari pihak korban, maupun pihak terlapor sudah sampai pada tingkat perdamaian

"Sama-sama kedua belah pihak melihat ini musibah, dan apa yang terjadi dan tidak terduga ini sangat disesali, tadi Alhamdulilah pukul 15.00 WIB, surat perdamaian sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Proses RJ akan kami jalani bagaimana administrasi dan segala prosedurnya ," katanya.

Selama menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Muhamadiyah Palembang, bayi AR akan mendapatkan perlakuan khusus dari Rumah Sakit.

"Biaya selama rawat jalan digratiskan sampai benar-benar sembuh. Kemudian diperlakukan khusus, pihak rumah sakit juga akan memberikan santunan ke ayah korban, " katanya.

Sedangkan, Wadir SDM Rumah Sakit Muhammadiyah, Muksin Palembang, mengatakan hari ini sudah ada sepakat damai.

"Mudah-mudahan dari kejadian ini kita semua bisa mengambil hikmah, pengambil pelajaran. Kami berterima kasih dengan semua pihak, sehingga insiden ini bisa berakhir damai," katanya.

Perawat DN Ditahan

Sebelumnya, perawat DN sebabkan jari bayi terpotong Palembang resmi ditahan hari ini, Kamis (9/2/2023).

DN oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang ini tak sengaja menggunting jari kelingking bayi AR yang berusia 7 bulan saat mengganti selang infus.

Penahanan perawat DN ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah.

Perawat DN sebabkan jari bayi terpotong Palembang resmi ditahan hari ini, Kamis (9/2/2023). Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polrestabes PalembangAKBP Haris Dinzah.
Perawat DN sebabkan jari bayi terpotong Palembang resmi ditahan, Kamis (9/2/2023). Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polrestabes PalembangAKBP Haris Dinzah. (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

"Barang bukti gunting dan pakaian bayi kami amankan. Dan tersangka ditahan selagi kami melengkapi berkas, " ujarnya.

Kendati sudah ditahan dan statusnya tersangka, pihaknya tidak menutup kemungkinan bagi kedua pihak sepakat ingin berdamai.

"Kami belum mendengar ada kata damai dari kedua pihak. Kalau mau selesai secara kekeluargaan ya silahkan kami tidak menghalangi, " katanya.

DN dijerat Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka.

Baca berita menarik lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved