Jari Bayi Terpotong Gunting di Palembang

Jari Bayi Terpotong di Palembang, Perawat DN Bukan Pakai Gunting Medis Potong Perban

Jari bayi terpotong di Palembang kasusnya masih berlanjut, terungkap perawat DN ternyata bukan memakai gunting medis saat memotong perban.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Jari bayi terpotong di Palembang, terungkap perawat DN ternyata bukan memakai gunting medis saat memotong perban. Hal ini diungkap Kuasa Hukum Keluarga korban Titis Rachmawati sambil memperlihatkan ukuran gunting yang dipakai, Jumat (10/2/2023). 

"Komisi V menyebutkan ini tidak terlalu parah hanya seruas kuku, kami menyayangkan pernyataan itu. Seperti tidak empati dan tidak ada yang perlu dipersalahkan. Kalau itu terjadi pada anak saya, bisa saya tuntut lebih dari itu, " bebernya.

Sementara raut wajah pasrah terlihat dari wajah Suparman, ayah bayi AR. Ayah lima orang anak itu harus menerima kenyataan jika putri bungsunya yang masih bayi tidak lengkap jarinya.

Saat dimintai keterangan menanggapi operasi sang anak yang gagal ia hanya bisa menjawab terbata-bata dan seperti menahan kesedihan.

"Sedih setelah mengetahui ini, semoga rumah sakit bisa bertanggung jawab, " katanya.

Dijerat Pasal 360 KUHP

Oknum perawat DN yang sebabkan jari bayi terpotong telah ditetapkan tersangka beberapa hari lalu dan resmi ditahan, Kamis (9/2/2023).

Oknum perawat di RS Muhammadiyah DN ditahan di Polrestabes Palembang, kuasa hukum keluarga Suparman selaku korban tetap menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian.

Titis Rachmawati SH, kuasa hukum korban mengatakan Pasal 360 KUHP yang dijeratkan kepada tersangka sudah sepatutnya.

Pihaknya menyerahkan semua proses hukum kepada penyidik Polrestabes Palembang.

"Tanggapan terkait adanya penahanan, kami kuasa hukum korban menyerahkan semua proses hukum kepada penyidik, karena memang Pasal 360 KUHP dengan ancaman pasal 5 tahun layak memang dilakukan penahanan," ujar Titis saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (9/2/2023).

Menurutnya penahanan tersangka sudah benar dilakukan pihak kepolisian.

"Selain itu mungkin penyidik beranggapan adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan merusak atau menghilangkan barang bukti," katanya.

Upaya perdamaian belum mencapai kata sepakat.

"Kemarin sudah difasilitasi namun belum menemukan titik terang, " katanya.


Sebelumnya, perawat DN sebabkan jari bayi terpotong Palembang resmi ditahan, Kamis (9/2/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved