Berita Ogan Ilir
Warga Palem Raya OI Keluhkan Polusi Udara PT SPF, Perusahaan Respon Begini
PT Sumatera Prima Fibrebroad (SPF) yang bergerak di bidang industri manufaktur panel kayu tersebut dituding mencemari lingkungan di sekitarnya.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seorang warga Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, mengeluhkan debu yang diklaim akibat polusi udara dari PT Sumatera Prima Fibrebroad (SPF).
Perusahaan yang bergerak di bidang industri manufaktur panel kayu tersebut dituding mencemari lingkungan di sekitarnya.
"Lingkungan banyak polusi. PT SPF kebal hukum," kata IR, seorang warga Palem Raya kepada TribunSumsel.com, Kamis (9/2/2023).
IR juga menunjukkan sejumlah foto lantai teras rumahnya ditebari debu yang diduga merupakan limbah industri dari PT SPF yang terbawa angin hingga ke kediamannya.
Pabrik PT SPF berlokasi di kilometer 28 jalan lintas Palembang-Prabumulih dan berjarak beberapa puluh meter dari kediaman IR.
"Masalah polusi udara ini sebelumnya sudah pernah kami keluhkan dan belum ada penyelesaiannya," ungkap IR.
Pria yang pernah menjabat Kepala Desa Palem Raya ini juga memposting beberapa foto debu tersebut di akun Facebook miliknya hingga mengundang beragam komentar.
"Debu polisi ini takutnya bikin gatal-gatal dan sudah pasti menambah pekerjaan rumah untuk bersih-bersih," tukas IR.
Menanggapi keluhan masyarakat di Desa Palem Raya, PT SPF pun angkat bicara perihal debu diduga limbah pabrik perusahaan mereka.
Manajer Umum PT SPF, Rully Sulaiman mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan berkoordinasi dengan instansi terkait
"Kami pihak perusahaan secara eksternal sudah berkoordinasi dengan pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Ogan ilir," ungkap Rully dihubungi terpisah.
Rully menyebut DLH Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan kepada PT SPF bahwa akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut.
Diantaranya berupa verifikasi, pengawasan lapangan dan PT SPF berjanji akan mengikuti prosedur dari DLH Kabupaten Ogan Ilir.
"Mengenai debu diduga akibat polusi, nanti akan diukur berapa persen ambang batasnya dan kami pasti patuh," kata Rully menegaskan.
Rully pun menunjukkan surat pernyataan dari dua desa terdekat dari PT SPF, yakni Palem Raya dan Pulau Semambu.
pt sumatera prima fibreboard
PT SPF Ogan ilir
Warga Palem Raya OI Keluhkan Polusi Udara PT SPF
pt. sumatera prima fibreboard bergerak di bidang
Berita Ogan Ilir Terkini
berita ogan ilir
Potong Waktu 90 Menit Jadi 30 Menit, Progres Pembangunan Tol Betung-Jambi Seksi 1A Capai 49 Persen |
![]() |
---|
Tampang Pemalak Sopir Truk di Simpang Tanjung Kemala OKU Timur, Ditangkap Tak Lama Setelah Viral |
![]() |
---|
Tunggu Restu MA, Gedung Pengadilan Negeri Ogan Ilir Segera Dibangun di Tanah Seluas 1 Hektare |
![]() |
---|
Gerombolan Sapi Sering Buat Kecelakaan, Masyarakat Desak Pemkab Ogan Ilir Terapkan Perda Kaki Empat |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Sungai Rambutan Ogan Ilir Malam Ini, Tin Satgas Berjibaku Padamkan Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.