Berita Empat Lawang

Jumlah Dapil Pemilu 2024 dan Alokasi Kursi DPRD Empat Lawang, Tambah 2 Dapil Dibandingkan 2019

Rincian jumlah Dapil Pemilu 2024 dan alokasi kursi DPRD Empat Lawang, tambah 2 dapil dibandingkan Pemilu 2019 lalu. 

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Rincian jumlah Dapil Pemilu 2024 dan alokasi kursi DPRD Empat Lawang, tambah 2 dapil dibandingkan Pemilu 2019 lalu. Hal ini diungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Rincian jumlah Dapil Pemilu 2024 dan alokasi kursi DPRD Empat Lawang, tambah 2 dapil dibandingkan Pemilu 2019 lalu. 

Penambahan 2 daerah pemilihan Pemilu 2024, dan alokasi kursi DPRD telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang baru-baru ini.

Empat Lawang tambah 2 Dapil Pemilu 2024 dari sebelumnya empat Dapil menjadi 6 Dapil dan jumlah alokasi kursi 35 kursi DPRD Empat Lawang. 

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 usai dilakukan pengajuan beberapa rancangan dan uji publik oleh KPU Empat Lawang.

"Kita lakukan pengajuan beberapa rancangan setelah itu kita laksanakan iji publik terkait pengajuan tambahan dapil, hal itu kita ajukan ke KPU RI melalui KPU Provinsi," kata Eskan, Kamis (09/02/2023).

Baca juga: Jumlah Dapil Kabupaten Muara Enim di Pemilu 2024, Bertambah Dibanding 2019

Adapun enam daerah pemilihan Empat Lawang adalah:

Empat Lawang Satu dengan Dapil Kecamatan Tebing Tinggi dan Saling

Empat Lawang Dua dengan Dapil Kecamatan Muara Pinang,

Empat Lawang Tiga dengan Dapil Kecamatan Lintang Kanan,

Empat Lawang Empat dengan Dapil Kecamatan Pendopo,

Empat Lawang Lima dengan Dapil Kecamatan Talang Padang, Sikap Dalam, Pendopo Barat (Pobar), serta

Empat Lawang Enam dengan Dapil Kecamatan Ulu Musi dan Pasemah Air Keruh (Paiker).

"Untuk alokasi kursi per dapil yakni Dapil satu sembilan kursi, Dapil dua empat kursi, Dapil tiga empat kursi, Dapil empat enam kursi, dapil lima enam kursi, dan dapil enam juga enam kursi. Total ada 35 kursi," jelasnya.

Adapun pada pemilunya sebelumnya yakni Pemilu 2019 terdapat empat Dapil DPRD Empat Lawang yakni

Empat Lawang Satu dengan Dapil Kecamatan Tebing Tinggi dan Saling.

Empat Lawang Dua dengan Dapil Kecamatan Kecamatan Muara Pinang dan Lintang Kanan.

Empat Lawang Tiga dengan Dapil Kecamatan Pendopo, Pendopo Barat (Pobar), dan Sikap Dalam.

Empat Lawang Empat dengan Dapil Kecamatan Talang Padang, Ulu Musi, dan Pasemah Air Keruh (Paiker).

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved