Berita Muara Enim

Jumlah Dapil Kabupaten Muara Enim di Pemilu 2024, Bertambah Dibanding 2019

Jumlah dapil di Muara Enim pemilu 2024 mendatang kembali terbagi dalam lima dapil sama saat pemilu 2014.

TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Pemilu. Jumlah Dapil Kabupaten Muara Enim Pemilu 2024 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM- Jumlah daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Muara Enim di Pemilu 2024.

Jumlah dapil di Muara Enim pemilu 2024 mendatang kembali terbagi dalam lima dapil sama saat pemilu 2014.

"Tahun 2019, Muara Enim berubah menjadi empat Dapil, namun pada tahun 2023 ini Muara Enim kembali berubah menjadi lima Dapil. Ini sama dengan tahun sebelumnya yakni pada Pemilu 2014," kata Ketua KPU Muara Enim Ahyaudin melalui Juztilka Hariani Divisi Teknis Penyelenggara KPU Muara Enim, Rabu (8/2/2023).

Menurut Juztilka, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, intinya telah menetapkan untuk Dapil di Kabupaten Muara Enim ada lima Dapil.

Dengan telah ditetapkannya menjadi lima Dapil tentu tidak bisa diubah lagi selama lima tahun ke depan.

Dikatakan Juztilka, sebelum menetapkan lima Dapil tersebut tentu pihaknya telah sudah melalui proses dan berbagai tahapan yakni mengajukan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sumsel.

Dan sebelumnya juga telah melaksanakan uji publik Kabupaten dengan mengundang stake holder seperti unsur parpol, pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan pihak terkait.

Dalam uji publik tersebut awalnya pihaknya mengajukan tiga opsi.

Pertama, tetap empat Dapil tetapi  komposisi kecamatan berbeda yakni kecamatan Belimbing pindah ke Dapil II asalnya dari Dapil I, dengan pertimbangan karena Dapil 1 telah melebihi batas maksimum ketentuan UU yakni 12 kursi.

Kemarin setelah ada penambahan kecamatan porsi kursinya ternyata menjadi 13 kursi. Opsi Kedua, adalah menjadi lima Dapil dengan  pertimbangannya karena Dapil 1 melebihi batas maksimun ketentuan.

Dan opsi ini, sebagian besar Parpol sangat mendukung sehingga dipilih opsi kedua ini.

Sedangkan opsi ketiga, adalah menggabungkan antara kecamatan Muara Enim dan Lawang Kidul tetapi tidak diajukan setelah melalui berbagai pertimbangan.

"Jadi hanya dua opsi saja sebenarnya yang kami tawarkan, dan ternyata opsi kedua banyak yang memilih," ujarnya.(SP/ARDANI)

 

Lima Dapil Muara Enim Pemilu 2024

 

  1.  Dapil I (Muara Enim, Ujan Mas dan Benakat) 8 kursi.
  2. Dapil II (Rambang Niru, Gunung Megang, Belimbing, dan Empat Petulai Dangku) 8 kursi.
  3. Dapil III (Gelumbang, Sungai Rotan,Lembak, Kelekar, Muara Belida dan Belida Darat) 11 kursi
  4. Dapil IV (Lubai, Rambang, lubai Ulu) 6 kursi,
  5. Dapil V (Tanjung Agung, Lawang Kidul, SDL, SDT, SDU, Panang Enim) 12 kursi.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved