Berita Empat Lawang

449 PPPK 2024 Empat Lawang Dilantik Besok 23 September 2025, Berikut Rincian Jumlah Formasinya

Sebanyak 449 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Kabupaten Empat Lawang bakal dilantik, Selasa (23/9/2025). 

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN SUMSEL
ILUSTRASI APARATUR SIPIL NEGARA -- Sebanyak 449 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Kabupaten Empat Lawang bakal dilantik, Selasa (23/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG -- Sebanyak 449 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Kabupaten Empat Lawang bakal dilantik, Selasa (23/9/2025). 

Hal ini diketahui berdasarkan surat undangan pelantikan PPPK formasi tahun 2024 tahap I dan tahap II yang dikeluarkan oleh Bupati Empat Lawang pelantikan dan penyerahan SK PPPK

Pelantikan akan dilaksanakan di lapangan kantor bupati Empat Lawang jalan lintas Sumatera Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi mulai pukul 07:00 WIB.

Para PPPK yang bakal dilantik bakal menggunakan seragam Korpri dengan atribut lengkap.

PPPK merupakan salah satu jenis aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia, selain PNS (Pegawai Negeri Sipil).

PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan.

Baca juga: 1.737 Honorer di Pagar Alam Masih Berjuang Jadi PPPK Paruh Waktu, Ludi Oliansyah : Kami Perjuangkan

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang, Ahmad Naufal menyamarkan ada sebanyak 449 PPPK yang bakal dilantik.

Di mana 449 PPPK tersebut terdiri dari 420 PPPK tahap I dan 29 PPPK tahap II.

“Tahap I 420 tahap II 29 semuanya ada 449,” kataya.

Adapun untuk 420 PPPK tahap I terdiri dari 178 guru, 186 kesehatan, dan 56 teknis.

Sementara itu untuk 29 PPPK tahap II terdiri dari 2 guru, 25 kesehatan, dan 2 teknis.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved