Berita Kriminal Palembang
Polda Sumsel Tangkap 2 Wanita Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Online, Kerugian Rp 30 Miliar
Penipuan berkedok arisan online via Facebook "Putri S'I Cewexmanja" yang merugikan korban capai Rp 30 Miliar diungkap Polda Sumsel
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/KRISTELA
Dua orang wanita muda asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkep Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel lantaran menjadi pelaku penipuan berkedok arisan online.
Dalam hal ini Yatin lah yang menjadi dalang atau pelaku utama sedang rekannya berperan untuk mencari para calon korban.
Kata Tulus, dari data sementara kerugian dari seluruh korban mencapai 30 miliar.
"Namun itu baru perhitungan sementara, kami akan dalami lagi," ujarnya.
Baca juga: Gegara Naksir Biduan Bersuami, Kronologis Pria Muda Dilaporkan Kasus Penganiayaan di Prabumulih
Sementara itu, pelaku Yatin mengaku dari aksi yang ia lakukan ia dapat membeli mobil dan perawatan di salon.
"Saya belajar sendiri, jadi dulu pernah pinjam uang dan itu ada bunganya. Kalau mobil sudah dijual oleh reseller," akuinya.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.
Tags
penipuan berkedok arisan online
kasus penipuan berkedok arisan
Berita Kriminal Palembang Hari Ini
Berita Kriminal Palembang Terbaru
Modus Penipuan Berkedok Arisan Online
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kriminal Palembang
Mengaku Polisi Hendak Bawa Tahanan, Residivis Penipuan di Palembang Ditangkap Lagi |
![]() |
---|
Pengeroyokan di 13 Ulu Palembang Tewaskan Satu Orang, Dua Pelaku Diringkus |
![]() |
---|
Kronologi Pengeroyokan Pemuda di Jalan Kapten A Rivai Palembang saat Malam Takbiran, 4 Luka Tusuk |
![]() |
---|
Penangkapan Narkoba di Taman Sekanak Lambidaro Palembang, Dua Orang Tak Berkutik |
![]() |
---|
Kronologis Pembunuhan di Jalan Majapahit Seberang Ulu 1 Palembang, Gegara Kaki Terinjak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.