Berita Kriminal Palembang

Polda Sumsel Tangkap 2 Wanita Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Online, Kerugian Rp 30 Miliar

Penipuan berkedok arisan online via Facebook "Putri S'I Cewexmanja" yang merugikan korban capai Rp 30 Miliar diungkap Polda Sumsel

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/KRISTELA
Dua orang wanita muda asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkep Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel lantaran menjadi pelaku penipuan berkedok arisan online. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Polda Sumsel membongkar penipuan berkedok arisan online yang merugikan korban capai Rp 30 Miliar 

Dua pelaku penipuan berkedok arisan online yakni Yatin Juniati (30) warga dusun 4 desa Suka Damai Baru kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin dan Eka Sri Wahyuni (35) warga kelurahan Sungai Lilin kabupaten Musi Banyuasin.

Mereka berdua berhasil mengelabui puluhan korbannya dan keuntungannya mencapai miliaran rupiah.

Dalam melancarkan aksinya mereka menggunakan akun Facebook pribadi untuk menjual slot arisan online melalui akun facebook bernama "Putri S'I Cewexmanja.

Wadirkrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan bahwa korban penipuan berkedok arisan online mencapai 200 orang.

"Untuk kerugian bervariasi, ada yang 300 juta hingga ada juga yang mencapai satu milyar," ujar dia, Rabu (8/2/2023).

Modusnya, dalam menggaet korban-korban mereka mengiming-imingi laba yang cukup besar.

Setiap korban yang mau bergabung untuk mengambil arisan slot mereka akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1 juta setiap tiga bulan.

"Mereka menjanjikan bahwa setiap korban yang melakukan pembelian satu slot akan mendapatkan keuntungan Rp 1 juta per tiga bulan," ujarnya.

Saat ada korban yang tertarik, salah satu pelaku akan menghubungi calon korbannya melalui sambungan telepon.

Tambahnya pelaku akan menjelaskan secara detail mengenai produk arisannya agar korban tertarik untuk mengikuti arisan tersebut.

Saat korban sudah tergiur dengan arisan tersebut mereka(korban) akan mentransfer sejumlah uang ke para pelaku.

Dan pelaku menjalankan aksi arisan slot itu secara sistem tampal sulam.

"Maksudnya palaku memberikan keuntungan dari uang atau pendapatan dari anggota lain yang sebelumnya ikut," ujarnya.

Untuk korban dari penipuan berkedok arisan ini milik pelaku ini Tulus mengatakan bahwa sangat bervariasi mulai dari karyawan swasta, PNS, hingga anggota Aparat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved