Jari Bayi Terpotong Gunting di Palembang

Kondisi Jari Bayi Terpotong di Palembang, Tersambung Tapi Tak Seperti Biasa, Cacat Seumur Hidup

Karena harus menerima anaknya cacat seumur hidup dan tak ada itikad baik dari perawat yang memotong jari putrinya.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Kondisi Jari Bayi Terpotong di Palembang, Tersambung Tapi Tak Seperti Biasa, Cacat Seumur Hidup 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Kondisi jari bayi terpotong di Palembang kini memang sudah menjalani operasi.

Jari bayi yang terpotong di Palembang tersebut kini sudah tersambung.

Hanya saja, sang ibu, Sri Wahyuni mengaku jari sang bayi kini tak seperti biasanya.

Sri Wahyunipun hingga kini masih ragu apakan jari bayinya bisa digunakan dengan normal.

Karena harus menerima anaknya cacat seumur hidup dan tak ada itikad baik dari perawat yang memotong jari putrinya.

Sri Wahyuni dengan tegas tak akan menempuh jalur damai atas kasus ini.

Seperti diketahui, kejadian nahas jari kelingking bayi usia 7 bulan terpotong ini terjadi saat oknum perawat hendak mengganti infus di RS Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/2/2023).

Sebagai seorang ibu, Sri Wahyuni tak terima sang anak menjadi korban dugaan malpraktek hingga cacat seumur hidup.

Ditambah, Sri merasa tidak ada itikad baik dari perawat untuk menemui keluarga korban.

Hal tersebut disampaikan orang tua sang bayi di RS Muhammadiyah Palembang saat ditemui Dr Richard Lee.

Pihak korban menjelaskan alasannya melaporkan perawat ke pihak yang berwajib karena di awal tidak ada itikad baik untuk menemui korban.

"Sudah melapor ke Polda karena pihak dari keluarga pelaku gak ada itikad baik untuk menemui saya," ungkap Sri Wahyuni, ibu korban, dilansir dari Youtube dr Richard Lee.

Padahal sebelum melanjutkan ke jalur hukum, pihak korban ini menunggu itikad baik perawat namun tidak ada, hanya saja pihak rumah sakit yang ingin bertanggung jawab.

"Gak ada komunikasi sama sekali, padahal kami menunggu itikad baiknya, yang ada pihak rumah sakit," terangnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Sri Wahyuni bahwa perawat ini justru tak berinisiatif menemui keluarganya, dan justru menunggu untuk ditemui.

"Kalau pihak rumah sakit bertanggung jawab, tapi si perawat ini malah si korban mau nemui dia bukan dia mau menemui kita," katanya.

"Tadi di saat mau operasi perawatnya baru memohon minta maaf sama saya. Harusnya dia itu minta maaf dari awal saya menunggu itikad baiknya," bebernya,

Ditanya Richard Lee terkait penyelesaikan kasus, ayah dari bayi tersebut tampak tak kuasa menyampaikan kata-kata.

Sang istri tegas meminta kasus anaknya diusut hingga menempuh jalur hukum dan menutup pintu damai terhadap oknum perawat.

"Apakah memungkinkan bagi bapak ibu ke jalur damai?" tanya Dr Richard Lee.

"Proses hukum lah mas, ini anak masalahnya cacat seumur hidup, saya maunya langsung proses hukum, ini cacat seumur hidup, walaupun dia(jari) menyatu tapi gak seperti biasa lagi," tegas orang tua bayi jarinya terpotong.

"Ini(jari) masih nyambung, tapi masih tanda tanya, antara bisa sambung atau tidak," ungkap Suparman.

Sri Wahyuni mengaku tak tega dengan nasib masa depan sang anak jika kondisi fisiknya cacat.

"Saya tak tahu nasib anak ini gimana kan besar nanti, pasti mau kerja dia posisi tangan gini, apalagi dia cewek," kata sang ibu.

Sri Wahyuni dan Suparman, orang tua bayi jarinya terpotong menolak perdamaian lantaran tak terima anaknya menjadi cacat seumur hidup akibat ulah perawat yang lalai saat melakukan pergantian infus.
Sri Wahyuni dan Suparman, orang tua bayi jarinya terpotong menolak perdamaian lantaran tak terima anaknya menjadi cacat seumur hidup akibat ulah perawat yang lalai saat melakukan pergantian infus. (youtube dr. Richard Lee, MARS)

Baca juga: Ternyata Perawat yang Buat Jari Bayi Terpotong di Palembang Tak Pernah Datang Temui Keluarga Korban

Baca juga: Nasib Bayi Jarinya Terpotong di Palembang, Orang Tua Khawatir Anaknya Sulit Dapat Kerja : Dia Cewek

Hotman Paris Turun Tangan

Pengacara kondang Hotman Paris turun tangan dalam kasus jari bayi tujuh bulan tergunting di Rumah Sakit Palembang.

Hal ini diungkap Hotman Paris dalam unggahan akun Instagram pribadinya @hotmaparisofficial, Senin (6/2/2023).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu tengah heboh dengan perawat di RS Muhammadiyah Palembang yang tergunting tangan seorang bayi tujuh bulan.

Dalam unggahan tersebut Hotman Paris mengunggah isi percakapan dengan salah satu korban bayi 7 bulan yang jari tangannya terpotong oleh perawat.

Dalam isi percakapan korban meminta bantuan sang pengacara untuk menangani kasus ini dan mencari keadilan.

"Saya keluarga si bayi korban yang jari kelingkingnya putus oleh perawat. Saya mohon bantuannya untuk menghubungkan agar Bapak Hotman Paris bisa membantu adik sepupu saya biar ada keadilan di sini," tulis keluarga korban dalam sebuah pesan Instagram yang diunggah Hotman Paris.

Hotman lantas menjawab dalam sebuah keterangan yang menyebutkan bahwa dirinya siap bertemu dan membantu keluarga bayi tersebut.

"Hotman 911 siap ketemu keluarga bayi ini," tulis Hotman.

Tak hanya itu dalam ungggahan sebelumnya, Hotman juga siap menangani kasus ini ke proses hukum.

"Ayok mana keluarga korban: proses hukum!." tulisnya.

Curhat Orangtua Bayi

Sri Wahyuni ibu dari bayi 7 bulan yang jarinya terpotong oknum perawat senior di RS Palembang kini mengadu ke Hotman Paris guna menuntut keadilan.

Sebagai ibu, Sri Wahyuni sangat tidak terima dengan malapraktik yang dialami oleh bayi mungilnya.

Video yang berisi harapan Sri Wahyuni mengenai keadilan bagi anaknya diposting oleh Hotman Paris diakun instagram miliknya, Senin (6/2/2023).

"Pak Hotman Paris saya Sri Wahyuni ibu dari bayi bernama Arumi, yang mana anak saya jari kelingkingnya terputus oleh ulah perawat," ungkap Sri Wahyuni dalam video yang beredar.

"Sekarang bayi saya dirawat di salah satu RS swasta Palembang," sambungnya.

Sri Wahyuni, ibu korban meminta bantuan Hotman Paris mencari keadilan dalam menyelesaikan proses hukum ini.

"Disini yang meminta pak Hotman Paris mohon bantuan bapak dalam menyelesaikan proses hukum, saya mohon minta keadilan sama bapak, terimakasih," ungkap ibu korban.

Melengkapi postingan tersebut, Hotman Paris juga menuliskan keterangan pasal yang bisa dikenakan terhadap oknum perawat yang melakukan kelalaian fatal tersebut.

"Pasal 360 KUHP

(1) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapatkan 'luka-luka berat', diancam dengan pidana penjara paling lama 'lima tahun' atau pidana kurungan paling lama satu tahun,

(2) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain 'luka-luka 'sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah." tulis Hotman.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah melaporkan dugaan mal praktek keperawatan di Palembang ke polisi, jari anaknya seorang bayi 7 bulan terpotong gunting saat ganti selang infus.

Nasib malang dialami bayi perempuan tersebut terjadi Jumat (3/2/2023).

Tidak terima atas kejadian tersebut, Suparman (37) orangtua bayi melaporkan kasus mal praktek keperawatan ke Polrestabes Palembang.

Kepada polisi Suparman menuturkan dirinya bersama sang istri Sri Wahyuni membawa anaknya berobat ke salah satu rumah sakit swasta di Palembang.

Bukannya sembuh, sang anak yang masih berusia tujuh bulan jarinya malah terputus akibat tak sengaja dipotong oleh perawat di rumah sakit.

Warga Jakabaring ini melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2/2023).

Suparman mengatakan kejadian nahas yang menimpa anaknya itu terjadi pada hari Jumat (3/2/2023).

"Jadi perawat itu mau ganti infus anak saya yang sedang dirawat, katanya tersumbat. Kami bilang lepas perbannya saja seperti biasa tapi perawatnya mau cepat-cepat, dia potong selang infus pakai gunting. Nah malah jari kelingking sebelah kiri anak saya terpotong, " kata Suparman usai membuat laporan.

Suparman mengatakan anak kelimanya yang baru berusia 7 bulan itu hanya sakit demam.

"Sakit demam awalnya sudah beberapa hari dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Kini bayi perempuannya itu sudah difasilitasi kemudian dipindahkan di ruang VIP untuk dioperasi agar luka yang dialami tidak semakin jadi.

"Sudah pindah ke VIP di rumah sakit yang sama. Saya minta pertanggungjawaban anak saya sekarang cacat gimana nanti dia besar, " katanya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved