Jari Bayi Terpotong Gunting di Palembang
Ibu Bayi yang Jarinya Terpotong di Palembang Tolak Berdamai, Tak Terima Anak Cacat Seumur Hidup
Orang Tua dari bayi yang menjadi korban jarinya terpotong gunting ulah perawat tolak menyelesaikan kasus dengan jalur damai. tak terima anaknya cacat
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Orang Tua dari bayi yang menjadi korban jarinya terpotong gunting ulah perawat tolak menyelesaikan kasus dengan jalur damai.
Kejadian nahas jari kelingking bayi usia 7 bulan terpotong ini terjadi saat oknum perawat hendak mengganti infus di RS Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/2/2023).
Sebagai seorang ibu, Sri Wahyuni tak terima sang anak menjadi korban dugaan malpraktek hingga cacat seumur hidup.
Ditambah, Sri merasa tidak ada itikad baik dari perawat untuk menemui keluarga korban.
Hal tersebut disampaikan orang tua sang bayi di RS Muhammadiyah Palembang saat ditemui Dr Richard Lee.
Baca juga: Kronologi Jari Bayi Putus di Palembang Perawat Ingin Ganti Selang Infus yang Tersumbat Pakai Gunting

Pihak korban menjelaskan alasannya melaporkan perawat ke pihak yang berwajib karena di awal tidak ada itikad baik untuk menemui korban.
"Sudah melapor ke Polda karena pihak dari keluarga pelaku gak ada itikad baik untuk menemui saya," ungkap Sri Wahyuni, ibu korban, dilansir dari Youtube dr Richard Lee.
Padahal sebelum melanjutkan ke jalur hukum, pihak korban ini menunggu itikad baik perawat namun tidak ada, hanya saja pihak rumah sakit yang ingin bertanggung jawab.
"Gak ada komunikasi sama sekali, padahal kami menunggu itikad baiknya, yang ada pihak rumah sakit," terangnya.
Baca juga: Analisa Hotman Paris Soal Ancaman Hukuman Kasus Jari Bayi di Palembang Terpotong saat Ganti Infus
Lebih lanjut, dijelaskan Sri Wahyuni bahwa perawat ini justru tak berinisiatif menemui keluarganya, dan justru menunggu untuk ditemui.
"Kalau pihak rumah sakit bertanggung jawab, tapi si perawat ini malah si korban mau nemui dia bukan dia mau menemui kita," katanya.
"Tadi di saat mau operasi perawatnya baru memohon minta maaf sama saya. Harusnya dia itu minta maaf dari awal saya menunggu itikad baiknya," bebernya,
Ditanya Richard Lee terkait penyelesaikan kasus, ayah dari bayi tersebut tampak tak kuasa menyampaikan kata-kata.

Sang istri tegas meminta kasus anaknya diusut hingga menempuh jalur hukum dan menutup pintu damai terhadap oknum perawat.
"Apakah memungkinkan bagi bapak ibu ke jalur damai?" tanya Dr Richard Lee.
"Proses hukum lah mas, ini anak masalahnya cacat seumur hidup, saya maunya langsung proses hukum, ini cacat seumur hidup, walaupun dia(jari) menyatu tapi gak seperti biasa lagi," tegas orang tua bayi jarinya terpotong.
"Ini(jari) masih nyambung, tapi masih tanda tanya, antara bisa sambung atau tidak," ungkap Suparman.
Sri Wahyuni mengaku tak tega dengan nasib masa depan sang anak jika kondisi fisiknya cacat.
"Saya tak tahu nasib anak ini gimana kan besar nanti, pasti mau kerja dia posisi tangan gini, apalagi dia cewek," kata sang ibu.
Sebelumnya, Sri Wahyuni telah meminta keadilan kepada Hotman Paris Hutapea terkait kasus yang menimpa anaknya.
Baca juga: Curhat Sri Wahyuni Minta Keadilan Ke Hotman Paris, Jari Bayinya Terpotong Ulah Perawat: Saya Mohon
ibu korban berharap agar Hotman Paris datang ke Palembang untuk menemui langsung sang buah hati dan meminta menangani kasus ini.
"Maunya pak Hotman datang melihat bayi ini, ingin perlindungan hukum gimana nasib anak ini untuk selanjutnya kedepan,"
"Kalau ada Bang Hotman di sini apa yang mau disampaikan," sambungnya.
Sri Wahyuni ingin oknum perawat tersebut diproses secara hukum.
"Saya mohon bantuan dari Pak Hotman Paris minta keadilannya bagaimana masa depan anak saya selanjutnya," kata Sri Wahyuni.
"Maunya ditindak lanjuti lah maunya diproses hukum, minta tolong sangat, sangat sama Bang Hotman Paris," sambungnya.
Hotman Paris Turun Tangan

Dalam unggahan tersebut Hotman Paris mengunggah isi percakapan dengan salah satu korban bayi 7 bulan yang jari tangannya terpotong oleh perawat.
Dalam isi percakapan korban meminta bantuan sang pengacara untuk menangani kasus ini dan mencari keadilan.
"Saya keluarga si bayi korban yang jari kelingkingnya putus oleh perawat. Saya mohon bantuannya untuk menghubungkan agar Bapak Hotman Paris bisa membantu adik sepupu saya biar ada keadilan di sini," tulis keluarga korban dalam sebuah pesan Instagram yang diunggah Hotman Paris.
Hotman lantas menjawab dalam sebuah keterangan yang menyebutkan bahwa dirinya siap bertemu dan membantu keluarga bayi tersebut.
"Hotman 911 siap ketemu keluarga bayi ini," tulis Hotman.
Tak hanya itu dalam ungggahan sebelumnya, Hotman juga siap menangani kasus ini ke proses hukum.
"Ayok mana keluarga korban: proses hukum!." tulisnya.
Oknum Perawat Jadi Tersangka
DN oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang yang secara tak sengaja memotong jari kelingking sebelah kiri seorang bayi perempuan berusia 7 bulan ditetapkan jadi tersangka.
Hal ini dibenarkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Senin (6/2/2023).
"Sudah, sudah kita tetapkan tersangka untuk oknum perawatnya, " ujar Ngajib saat dikonfirmasi.
Namun DN belum dilakukan penahanan, lanjut Ngajib.
Meraka akan melihat terlebih dahulu, kondisi psikologis DN, apakah kondisi kesehatan baik, ataukah masih trauma.
Setelah melakukan gelar perkara, pihaknya akan memanggil DN dengan status sebagai tersangka untuk dimintai keterangan. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang luka dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Kita akan panggil yang bersangkutan sebagai tersangka, ada unsur kelalaian dalam prakteknya, dan patut diduga kita kenakan Pasal 360 KUHP ancaman hukuman 5 tahun, " katanya.
Baca juga: Heboh Jari Bayi Terpotong di Palembang, Ibu Korban Curhat ke Dr Richard Lee Soal Itikad Perawat
Ngajib melanjutkan unsur kelalaian terlihat dari cara DN mengganti infus atau perban yang sedang terpasang di tangan korban dengan ukuran yang cukup besar.
Dari situ pihaknya menilai unsur kelalaian itu terlihat meskipun sang perawat sudah menjalani profesinya selama 18 tahun.
"Padahal sudah diingatkan sebelumnya oleh keluarga korban agar tidak memakai gunting, atau pakai cara biasa saja. Guntingnya cukup besar, dari situ kita lihat ada kelalaian, " tegasnya.
Sebelumnya Polrestabes Palembang telah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan kepada 10 orang saksi yakni keluarga korban, oknum perawat, pihak RS Muhammadiyah, dan orang-orang yang melihat kejadian tersebut.
Ngajib menambahkan dari alat bukti keterangan saksi dan bukti petunjuk atau hasil visum, pihaknya baru menetapkan satu tersangka. Dan dari pemeriksaan itu akan dikembangkan lagi apakah ada pelaku lain.
"Sementara ini baru satu tersangka sesuai dengan laporan awal ayah korban, " pungkasnya.
Baca berita lainnya di google news
Jari Bayi Terpotong Gunting di Palembang
jari bayi terpotong di palembang
Jari Bayi Tergunting di Palembang
Jari Bayi Putus di Palembang
Tribunsumsel.com
Keluarga Bayi AR Terima Rp 250 Juta, Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang Berakhir Damai |
![]() |
---|
Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang Berakhir Damai, Ayah Bayi AR dan Perawat Diana Jabat Tangan |
![]() |
---|
Jari Bayi Terpotong di Palembang, Keluarga Pilih Damai Anggap Musibah, Ini Isi Kesepakatan |
![]() |
---|
Jari Bayi Terpotong di Palembang, Perawat DN Bukan Pakai Gunting Medis Potong Perban |
![]() |
---|
Jari Bayi Terpotong di Palembang Gagal Tersambung, Bayi AR Dipastikan Cacat Permanen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.