Berita Nasional
Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, JPU Ungkap Fakta Sambo Coba Hilangkan Sidik Jari di Pistol Yosua
Terdakwa Ferdy Sambo diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghilangkan jejak sidik jari di senjata Brigadir Yosua Hutabarat.
Lalu apa 6 poin hal yang memberatkan Ferdy Sambo tersebut?

Melansir dari Kompas TV, berikut 6 poin yang membuat JPU memberikan tuntutan berat kepada Ferdy Sambo.
1. Menghilangkan Nyawa Manusia
Perbuatan Ferdy Sambo mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan duka bagi keluarga uamg ditinggalkan.
2. Mencoreng Nama Baik Institusi
Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional
perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat.
3. Perbuatan tidak patut dilakukan seorang penegak hukum
Hal yang memberatkan dalam tuntutan Terdakwa Ferdy Sambo adalah kedudukannya sebagai penegak hukum dan petinggi Polri.
4. Membuat kegaduhan di Masyarakat
Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat
5. Mengajak aparat kepolisian dalam perbuataan berujung kena imbas
Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat
6. Pengakuan berbelit belit alias tidak jujur
Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan,
Tribunsumsel.com
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Brigadir J
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Kini Jabat Angota Komisi I DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.