Berita Nasional

Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, JPU Ungkap Fakta Sambo Coba Hilangkan Sidik Jari di Pistol Yosua

Terdakwa Ferdy Sambo diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghilangkan jejak sidik jari di senjata Brigadir Yosua Hutabarat.

Editor: Moch Krisna
Warta Kota/Yulianto
Ekspresi Ferdy Sambo saat mendengar tuntutan seumur hidup penjara terhadapnya, Selasa (17/1/2023). 

Lalu apa 6 poin hal yang memberatkan Ferdy Sambo tersebut?

Berikut perjalanan kasus Ferdy Sambo tersangka hingga dituntut hukuman mati kasus pembunuhan Brigadir J.
Berikut perjalanan kasus Ferdy Sambo tersangka hingga dituntut hukuman mati kasus pembunuhan Brigadir J. (Kompas.com)

Melansir dari Kompas TV, berikut 6 poin yang membuat JPU memberikan tuntutan berat kepada Ferdy Sambo.

1. Menghilangkan Nyawa Manusia

Perbuatan Ferdy Sambo mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan duka bagi keluarga uamg ditinggalkan.

2. Mencoreng Nama Baik Institusi

Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional

perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat.

3. Perbuatan tidak patut dilakukan seorang penegak hukum

 Hal yang memberatkan dalam tuntutan Terdakwa Ferdy Sambo adalah kedudukannya sebagai penegak hukum dan petinggi Polri.

4. Membuat kegaduhan di Masyarakat

Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat

5. Mengajak aparat kepolisian dalam perbuataan berujung kena imbas

Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat

6. Pengakuan berbelit belit alias tidak jujur

Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan,

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved