Berita Palembang

Daftar 25 Nama Bakal Calon DPD RI Asal Sumsel Pemilu 2024, Lengkap dengan Profesinya

Daftar 25 Nama Bakal Calon DPD RI Asal Sumsel Pemilu 2024, Lengkap dengan Profesinya

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF
Ratu Tenny Leriva saat menyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2024. Daftar 25 Nama Bakal Calon DPD RI Asal Sumsel Pemilu 2024 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG, ---Sebanyak 25 bakal calon (balon) anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI atau senator asal Sumatera Selatan (Sumsel), telah menyerahkan syarat dukungan minimal 3.000 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel. 

Setelah menyerahkan dukungan tersebut, ke 25 nama tersebut belum tentu dinyatakan lolos jadi calon DPD RI Sumsel yang akan bertarung memperebutkan 4 kursi tersedia pada pemilu 2024.

Pasalnya, dukungan mereka akan verifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten/ kota terlebih dahulu. 

Dari 25 nama tersebut, terdiri dari berbagai profesi mulai dari anak Gubernur Sumsel Herman Deru, Ratu Tenny Leriva.

Kemudian Keponakan Mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa yaitu Azzahrazade. 

Lalu ada istri Walikota Lubuk Linggau SN Prana Putra Sohe yaitu Yetti Oktarina, mantan Ketum PBR (Partai Bintang Reformasi) Bursah Zarnubi, mantan ketua partai Imam Mansur (mantan Ketua DPW PKS SumSel) , mantan anggota DPR Syofwatillah Mohzaib, mantan anggota DPRD Sumsel Edward Jaya, anggota DPRD Sumsel dari PAN Toyeb Rakembang. 

Kemudian Nurkholis mantan Ketua Komnas HAM RI, Abdul Azis mantan anggota DPD RI, mantan Wakil Bupati Musim Banyuasin (Muba) Mat Syuroh. 

Selain itu terdapat empat petahana yang dipastikan telah mendaftar yaitu Eva Susanti, Amaliah, Arniza Nilawati dan Jialyka Maharani. 

Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan, setelah selesainya penyerahan dukungan minimal 3.000 setiap bakal calon DPD RI asal Sumsel itu diterima KPU Sumsel, maka akan dilakukan tahap verifikasi administrasi. 

"KPU akan melakukan verifikasi administrasi ditingkat provinsi, dan kabupaten kota hingga 12 Januari 2023 mendatang," ucapnya. 

Dijelaskannya dukungan itu harus minimal 3.000, dan tersebar di 9 Kabupaten/ kota se Sumsel, dan jika diverifikasi administrasi ada kekurangan maka diberikan waktu perbaikan ke yang bersangkutan.

"Dimana verifikasi ini dengan mengecek di Silon untuk kesesuaian data di F1 dukungan masing- masing, dengan foto KTP, dan data yang ada dicocokkan. Jadi belum bisa dipastikan kurangnya, harus proses verifikasi dulu, " tandasnya. 

Dilanjutkan dengan lanjut verifikasi administrasi pada tingkat KPU provinsi kabupaten kota, dilakukan proses verifikasi dalam rangka untuk melakukan analisa terhadap kegandaan. 

“Baik internal dan eksternal, kemudian Analisa, potensi potensi tidak memenuhi sarat kerena status tenaga kerja. Contoh, TNI-Polri dan ASN kemudian penyelenggara permilu KPU RI sampai tingkat PPS. Begitupula penyelenggara Bawaslu tidak boleh menjadi calon anggota DPD. Nanti akan berpotensi TMS,” ujarnya.

Potensi-potensi ini, kata Amrah akan disampaikan melalui Silon kepada KPU kabupaten dan kota. Selanjutnya, selanjutnya perkiraan tanggal 2 - 12 Januari 2023 untuk dilakukan verifikasi oleh KPU kabupaten dan kota. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved