Berita Ogan Ilir

Satu Tahanan Kasus Pencurian Mobil di Indralaya Dilimpahkan ke Kejari OI, Penyidikan Tahap II

Satu tahanan kasus pencurian mobil di Indralaya dilimpahkan Polsek Indralaya ke Kejari Ogan Ilir, masuk penyidikan tahap II.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Satu tahanan kasus pencurian mobil di Indralaya dilimpahkan Polsek Indralaya ke Kejari Ogan Ilir, masuk penyidikan tahap II, Selasa (10/1/2023). 

Kendaraan yang dicuri yakni mobil Daihatsu Sigra warna silver dengan plat nomor BG 1926 MC.

Saat diciduk polisi, tersangka sempat membantah sebagai pelaku pencurian dan mencoba berbohong.

Namun begitu ditunjukkan dokumen barang bukti mobil yang dicuri, tersangka tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Herman mengungkapkan, tersangka Aldo merupakan warga desa yang sama dengan pemilik kendaraan.

"Jadi memang antara tersangka dan korban pencurian sama-sama warga Desa Palem Raya. Dan tersangka sudah kami limpahkan ke Kejari Ogan Ilir," jelas Herman.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved