Berita Ogan Ilir

Satu Tahanan Kasus Pencurian Mobil di Indralaya Dilimpahkan ke Kejari OI, Penyidikan Tahap II

Satu tahanan kasus pencurian mobil di Indralaya dilimpahkan Polsek Indralaya ke Kejari Ogan Ilir, masuk penyidikan tahap II.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Satu tahanan kasus pencurian mobil di Indralaya dilimpahkan Polsek Indralaya ke Kejari Ogan Ilir, masuk penyidikan tahap II, Selasa (10/1/2023). 

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie menerangkan, pencurian mobil ini dilakukan pada akhir Juli lalu.

Dua pelaku pencurian melancarkan aksi mencuri mobil pada dinihari saat pemilik masih tidur.

"Pemilik kendaraan baru mengetahui kendaraannya hilang saat bangun tidur pada pagi hari," kata Herman didampingi Wakapolsek Indralaya Iptu Rodisi dan Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Minggu (13/11/2022).

Selanjutnya, penyelidikan pencurian mobil Daihatsu Sigra warna silver dengan plat nomor BG 1926 MC dilakukan aparat Polsek Indralaya.

Pengejaran terhadap para pelaku membuahkan hasil pada Sabtu (12/11/2022) malam, di mana satu dari pelaku dibekuk polisi. 

Baca juga: Pria Paruh Baya di Lubuklinggau Lakukan Tindak Asusila Sesama Jenis, Korban Masih di Bawah Umur

"Tadi malam sekira pukul 22.00, satu pelaku atas nama Priado alias Aldo, usia 20 tahun, diamankan di sebuah perkebunan sawit di wilayah Indralaya Utara," terang Herman.

Saat diciduk polisi, pelaku sempat membantah sebagai pelaku pencurian dan mencoba berbohong.

Namun begitu ditunjukkan dokumen barang bukti mobil yang dicuri, pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Tersangka lalu digelandang ke Mapolsek Indaralaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Menurut Herman, satu pelaku lain yang terlibat pencurian mobil masih dalam pengejaran polisi. 

Baca juga: Daftar Harga Sparepart Sepeda Listrik di Palembang, Berlaku Garansi ini Syaratnya

"Kami sudah tahu identitas satu pelaku lainnya. Diimbau lebih baik menyerahkan diri karena pasti kami cari sampai dapat," tegas Herman.

Diungkapkannya, kedua pelaku merupakan warga desa yang sama dengan pemilik kendaraan.

"Jadi memang antara para pelaku dan korban pencurian sama-sama warga Desa Palem Raya. Kami masih melakukan pengembangan kasus pencurian mobil ini," jelas Herman.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved