Berita Nasional

Mahfud MD : Video Curhat Hakim Wahyu Iman Santoso Bagian Teror Agar Tak Berani Vonis Berat Sambo

Mahfud MD angkat bicara soal video curhat Hakim Wahyu Iman Santoso ke seorang wanita terkait kasus Ferdy Sambo.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mahfud MD sebut video viral curhat hakim Wahyu Iman Santoso adalah bagian dari teror agar tak berani jatuhkan vonis berat kepada Ferdy Sambo. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal video curhat Hakim Wahyu Iman Santoso ke seorang wanita terkait kasus Ferdy Sambo.

Mahfud MD blak-blakan menyebut viralnya video itu adalah bagian dari teror agar hakim tak berani menjatuhkan vonis berat terhadap Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Wahyu Iman Santoso adalah ketua majelis hakim dalam sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Alasan Amin Pria di Kalimantan Tunjukkan Rekening Rp 500 Triliun, Polisi Sampai Minta Penjelasan

"Mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," tulis Mahfud dalam akun instagram resminya, Jumat (6/1/2022).

"Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat," lanjutnya.

Menurut Mahfud, dengan adanya video tersebut akan membuat hakim ragu memvonis Ferdy Sambo karena khawatir vonisnya dinilai hasil konspirasi.

"Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebaga hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya," kata Mahfud.

Ia pun mencontohkan hal serupa terjadi pada dirinya saat menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat itu ia tengah mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Abdul Gafur.

Mahfud menadapat teror serupa saat tiga hari sebelum vonis kasus tersebut.

Ia mengatakan, tiga hari sebelum vonis, beredar berita bahwa dirinya sudah dipanggil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar gugatan Gafur dikalahkan.

"Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami terror seperti itu."

"3 hari sebelum vonis beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sdh dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan."

"Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur," tulis Mahfud.

Meski demikian, Mahfud meminta video bocoran vonis pada terdakwa pembunuhan Brigadir J itu untuk diselidiki.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved