Berita Viral
Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy yang Aniaya David Ozora Ternyata Telah Terima Remisi 2 Kali
Mario Dandy ternyata diam-diam mendapat remisi setelah hampir tiga tahun menjalani hukuman di penjara.
Ringkasan Berita:
- Divonis 12 tahun penjara, Mario Dandy, anak pejabat yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
- Mario Dandy menjalani masa hukuman di Lapas Salemba saat ini.
- Dia ternyata sudah dua kali menerima remisi selama menjalani hukuman.
TRIBUNSUMSEL.COM - Masih menjalani hukumannya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Mario Dandy hingga saat ini.
Mario Dandy ternyata diam-diam mendapat remisi setelah hampir tiga tahun menjalani hukuman di penjara.
Mengurangi hukuman Mario Dandy yang divonis 12 tahun penjara, remisi tersebut.
Kasus Mario Dandy menganiaya David Ozora hingga koma terjadi pada 20 Februari 2023.
Selain hukuman 12 tahun penjara, Mario Dandy juga diperintahkan untuk membayar restitusi atau ganti kerugian kepada korban senilai kurang lebih Rp 25 miliar.
 
Remisi Kemerdekaan dan Natal
Pada dua bulan lalu, 17 Agustus 2025, Mario Dandy ternyata mendapat remisi enam bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, menjelaskan bahwa Mario memperoleh dua jenis remisi, yaitu remisi umum sebesar 3 bulan dan remisi dasawarsa selama 90 hari.
"Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi, Remisi Umum sebesar 3 bulan, Remisi Dasawarsa sebesar 90 hari," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).
Pengurangan masa hukuman tersebut dilakukan setelah sebelumnya, Mario Dandy divonis hukuman penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan David Ozora.
Sebelumnya, Mario Dandy juga telah menerima remisi di tahun 2024.
Ia mendapat remisi pada Hari Raya Natal 2024.
Mario Dandy mendapat remisi Natal karena dianggap berkelakuan baik.
Remisi yang didapat Mario Dandy yakni selama satu bulan.
| Sosok Konten Kreator yang Buat Daehoon Kabur saat Kajian Usai Disindir soal Penceraian, Minta Maaf |   | 
|---|
| Nasib Pasangan Sejoli yang Tega Bunuh Bayinya dengan Mulut Dilakban karena Malu Hamil di Luar Nikah |   | 
|---|
| Nasib Oknum Polisi Diduga Catcalling Perempuan di Jakarta, Telah Diberi Tindakan Disiplin |   | 
|---|
| VIDEO Momen Istri Hakim Djuyamto Menangis Tersedu-sedu, Suami Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus CPO |   | 
|---|
| Kini Tatoan, Berotot dan Rambut Cepak, Penampilan Terbaru David Ozora Bikin Pangling |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.