Berita Viral

Nasib Pasangan Sejoli yang Tega Bunuh Bayinya dengan Mulut Dilakban karena Malu Hamil di Luar Nikah

Pada Sabtu (25/10/2025) malam, sekitar pukul 21.30 WIB, bayi berjenis kelamin laki-laki itu, ditemukan dalam kondisi mulut dilakban.

|
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
SEJOLI PEMBUANG BAYI --- Polres Karawang konferensi pers penangkapan dua sejoli pelaku pembuangan bayi dilakban di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang pada Selasa (28/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Dengan cara melakban mulut hingga tak bernapas, MRD dan RDL tega membunuh bayi mereka.
  • Karena malu hamil di luar nikah jadi motif pembunuhan bayi mereka.
  • MRD dan RDL yang kini terancam pidana 15 tahun penjara setelah ditangkap polisi.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tega benar pasangan sejoli MRD dan RDL di Kabupaten Karawang, Jawa Barat karena membunuh buah hati mereka sendiri.

Pada Sabtu (25/10/2025) malam, sekitar pukul 21.30 WIB, bayi berjenis kelamin laki-laki itu, ditemukan dalam kondisi mulut dilakban.

Bayi tersebut ternyata dibunuh lalu dibuang oleh kedua orang tuanya, berinisial MRD dan RDL, belakangan terungkap.

Lokasinya di pinggir jalan Kampung Kalen Kupu, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.

Adapun motifnya karena kedua sejoli ini malu hamil di luar nikah.

MRD dan RDL kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 15 tahun penjara.

Sosok MRD dan RDL

Dirangkum dari TribunJabar.id, MRD merupakan pria kelahiran 2005 asal Desa Labanjaya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.

Ia kini masih berusia 20 tahun.

Sehari-hari MRD bekerja sebagai buruh.

Sedangkan RDL, adalah perempuan kelahiran 2004 atau sekarang berumur 21 tahun.

Dia tercatat sebagai warga di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Lemahabang.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, foto-foto MRD dan RDL sebelum ditangkap polisi tersebar luas di media sosial, seperti diunggah di akun Instagram @azis_docs, pada Rabu (29/10/2025).

Keduanya tampak asyik mengumbar kemesraan saat pengambilan gambar di studio foto.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved