Berita Nasional
Nasib Herry Wirawan, Perudapaksa 13 Santri di Bandung Kini Divonis Mati, Kasasi Ditolak MA
Guru yang juga pimpinan pondok pesantren ini harus rela menerima luka pahit karena dijatuhi hukuman mati.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/04/07400461/kasasi-ditolak-herry-wirawan-pemerkosa-13-santriwati-tetap-divonis-mati
Ia kemudian mengajukan kasasi, karena tidak menerima dihukum mati.
Permohonan Herry hingga akhirnya ditolak oleh hakim.
Adapun perbuatan pemerkosaan itu dilakukan Herry Wirawan selama lima tahun, yakni sejak 2016 hingga 2021.
Pada pengadilan tingkat pertama, hakim menyebut perbuatan Herry mengakibatkan perkembangan anak didiknya menjadi terganggu.
Bahkan fungsi otak anak korban pemerkosaan juga menjadi rusak.
Herry Wirawan juga sempat akan dijatuhi hukuman kebiri.
Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni merasa hukuman yang diberikan kepada Herry Wirawan, kurang adil.
Sahroni berpendapat seharusnya hakim dapat memberikan hukuman yang lebih berat kepada Herry Wirawan.
Pasalnya, apa yang dilakukan Herry Wirawan sudah mencederai perasaan para korban maupun keluarganya.
"Saya melihat putusan ini kurang fair, mengingat apa yang sudah pelaku lakukan terhadap para korban."
"At least ada hukuman kebiri dan angka denda pidana maupun restitusi yang lebih besar bagi para korban," kata Sahroni, Selasa (15/2/2022).
Atas dasar itu, Sahroni mendukung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.
"Saya sebagai wakil ketua komisi III sangat mendukung jika Pak Kajati mau banding, terutama untuk hukuman kebiri kimianya," sambung Sahroni.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)(TribunJabar.id/Ravianto)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.