Berita Palembang

Update Polwan Selingkuh Polisi Polda Sumsel, Kuasa Hukum Pelapor Sebut Klien Belum Puas

Update polwan selingkuh polisi Polda Sumsel, kuasa hukum pelapor menyebut pelapor merasa tidak puas atas putusan sidang kode etik.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Update polwan selingkuh polisi Polda Sumsel, Ardiansyah kuasa hukum pelapor Z menyebut pelapor merasa tidak puas atas putusan sidang kode etik karena itu membuat laporan, Selasa (3/1/2023). 

Hakim Ketua Agus Ariyanto mengatakan sidang ditunda hingga satu pekan ke depan karena Majelis Hakim yang belum lengkap.

"Sidang kita tunda dulu sementara karena Majelis Hakim belum lengkap. Nanti akan kita jadwalkan lagi pekan depan, " katanya.

Dari informasi yang dihimpun, kasus dugaan tindak asusila itu berawal dari laporan Z yang melaporkan MD dan LS tengah berduaan di sebuah hotel di Palembang.

Keduanya merupakan anggota polisi yang berdinas di Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.

Perkara tersebut dilaporkan Z dan sekarang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved