Berita Palembang
Update Polwan Selingkuh Polisi Polda Sumsel, Kuasa Hukum Pelapor Sebut Klien Belum Puas
Update polwan selingkuh polisi Polda Sumsel, kuasa hukum pelapor menyebut pelapor merasa tidak puas atas putusan sidang kode etik.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Update polwan selingkuh polisi Polda Sumsel, kuasa hukum pelapor menyebut pelapor Z yang tak lain suami polwan LS mengaku tidak puas atas putusan sidang kode etik.
Polwan inisial LS yang diduga selingkuh dengan sesama polisi inisial MD.
Sidang perdana kasus perzinahan sesama anggota polis di Palembang ini dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (3/1/2023).
Namun, karena hakim yang akan menyidangkan perkara belum lengkap maka sidang ditunda pekan depan.
Ardiansyah SH Kuasa hukum Z mengungkapkan, pada sidang kode etik polisi yang dilakukan di Polda Sumsel keduanya dikenakan sanksi demosi selama 15 tahun.
"Setelah mendengar itu klien kami tidak puas, namun saya sarankan untuk menempuh jalur hukum lain terhadap putusan itu, " kata Ardiansyah, usai menghadiri sidang di PN Palembang, Selasa (3/1/2022).
Baca juga: Harga BBM Non Subsidi 2023, Resmi Turun Hari Ini, Rincian Harga BBM Sumsel Terbaru
Ardiansyah menjelaskan mulanya tersangka yakni Briptu MD dan Briptu LS mengikuti sidang kode etik di Polda Sumsel.
Berdasarkan informasi terakhir yang ia terima hasil sidang tersebut, hasil putusan yakni menjatuhkan sanksi berupa demosi.
"Setahu saya sejauh itu sanksinya. Kami berpegang pada UU Pernikahan, tapi karena klien kami dan tersangka bekerja di instansi Polri jadi jalani sidang kode etik dulu baru sidang di Pengadilan Negeri secara umum, " katanya.
Sidang perdana kasus perselingkuhan yang melibatkan dua oknum polisi di Palembang itu ditunda karena Majelis Hakim yang akan memimpin sidang belum lengkap.
Menurut dia, sidang perdana akan dilaksanakan pada pekan depan.
"Klien kami menerima itu. Karena memang sidang baru bisa berjalan jika Majelis Hakim-nya sudah lengkap, " ujarnya.
Ngamuk Larang Media Massa Ambil Gambar
Polwan selingkuh polisi Polda Sumsel inisial LS hari ini ikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (3/1/2023).
Oknum polisi wanita berpangkat Briptu yang bertugas di Polda Sumsel dilaporkan sang suami karena berselingkuh dengan MD yang juga anggota polisi dinas di Polrestabes Palembang.
Polwan Selingkuh Polisi Polda Sumsel
Polwan Selingkuh Polisi
Polwan Selingkuh Polda Sumsel
Polwan Selingkuh Palembang
Tribunsumsel.com
Kecelakaan Maut di Palembang, Wanita Muda Tewas Usai Tabrak Truk di Depannya, Baru Pulang Kerja |
![]() |
---|
Perbedaan Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2 pada Anak, DSA Sebut Pentingnya Pola Hidup Sehat Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Pastikan Rombak Manajemen Sejumlah BUMD, DPRD Dorong Profesionalitas |
![]() |
---|
Viral Tukang Susu Keliling Diduga Berbuat Asusila ke Siswa SDN 113 di Sako Palembang, Sekolah Tegas |
![]() |
---|
Herman Deru Pastikan Pembangunan Palembang New Port Seluas 59 Hektare di Tanjung Carat Siap Dibangun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.