Berita Empat Lawang

Penggerebekan Ladang Ganja 1 Hektar di Muara Pinang Empat Lawang, Ditanam di Kebun Kopi

Penggerebekan ladang ganja 1 hektare (ha) di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, Minggu (1/12/2022).

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Penggerebekan ladang ganja 1 hektare (ha) di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, Minggu (1/12/2022). Tanaman ganja ini ditanam di kebun kopi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Penggerebekan ladang ganja 1 hektare (ha) di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, Minggu (1/1/2023).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pada penggerebekan ladang ganja 1 hektar di kawasan Lintang tersebut kepolisian mengamankan ratusan pohon ganja dengan tinggi hingga dua meter.

Tanaman ganja tersebut ditanam di kebun kopi warga.

Saat pengerebekan berlangsung terduga pemilik ladang ganja tersebut berhasil melarikan diri.

Walau pemilik berhasil melarikan diri dikatakan petugas telah mengantongi identitas yang bersangkutan.

Baca juga: Buronan Pencuri Besi Pintu Irigasi di Lubuklinggau Ditangkap, Pulang Rayakan Tahun Baru

Diduga pemilik ladang ganja tersebut merupakan wara Desa Batu Jungul dan yang bersangkutan sedang dalam pengejaran oleh kepolisian.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto membenarkan adanya penggerebekan ladang ganja tersebut.

"Ya benar ada penggerebekan ganja di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang," katanya.

Temua Ladang Ganja Sebelumnya di Empat Lawang

Lebih dari seribu batang tanaman ganja dengan rincian sekitar 600 batang besar dan 400 batang kecil ditemukan oleh tim gabungan BNNK Empat Lawang yang di backup personel BNNK Lubuk Linggau, BNNK Musi Rawas dan BNNP Sumatera Selatan, Rabu (02/02/2022).

Adapun seribu batang ganja tersebut ditanam di ladang seluas kurang lebih satu hektar pada lereng curam yang ada di Bukit Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat (Pobar), Empat Lawang.Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Empat Lawang, AKBP Syahril SH mengungkapkan temuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian oleh personel BNN Kabupaten Empat Lawang dilakukanlah penyelidikan.

Adapun saat dilakukan penyelidikan seorang pemuda asal Kecamatan Pendopo Barat berinisial EF (25) diamankan oleh personel BNN Kabupaten Empat Lawang.

“Saat ditangkap tersangka membawa daun ganja sebanyak kurang lebih setengah kilogram, daun tersebut dsimpan di badannya,” kata Syahril.

Dalam interogasi petugas EF mengakui memperoleh ganja dari seseorang teduga pemilik kebun ganja seluas satu hektar tersebut yang kini sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO).

“Dari pengakuan EF inilah, kami mengetahui dimana lokasi ladang ganja tersebut,” jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved