Berita Empat Lawang

Penggerebekan Ladang Ganja 1 Hektar di Muara Pinang Empat Lawang, Ditanam di Kebun Kopi

Penggerebekan ladang ganja 1 hektare (ha) di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, Minggu (1/12/2022).

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Penggerebekan ladang ganja 1 hektare (ha) di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, Minggu (1/12/2022). Tanaman ganja ini ditanam di kebun kopi. 

Setelah memperoleh informasi tersebut personel langsung ke lokasi ladang ganja dimana mereka setidaknya harus menempuh perjalanan kaki selama kurang lebih 3,5 jam untuk tiba di lokasi.

“Awalnya kita tidak menduga jika lokasinya berada di perbukitan curam dengan kemiringan 45 derajat,” katanya.

Syahril menambahkan kondisi tanaman ganja yang batanya besar tidak tinggi sebab nampak sering dipangkas layaknya tanaman bonsai.

“Tanaman ganjanya tidak ada yang tinggi melebihi tanaman kopi di sekitar lokasi, mungkin sengaja disamarkan layaknya bonsai agar tidak terpantau drone,” katanya.

Setelah tanaman ganja tersebut diangkut ke BNNK Empat Lawang, barang bukti tersebut dan seorang EF dibawa ke kantor BNN Provinsi Sumsel Kota Palembang.

“Karena ruang tahanan kita tidak memenuhi standar, keduanya yakni barang bukti dan tersangka Rabu sore kita bawa ke Palemban,” tutupnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved