Berita Empat Lawang

Pemilik Ladang Ganja di Empat Lawang Luas 1 Hektar Kabur, Sempat Diberi Tembakan Peringatan

Sempat diberi tembakan peringatan, pemilik ladang ganja 1 hektar di Empat Lawang berhasil kabur saat penggerebekan ladang ganja, Minggu (1/1/2023).

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Sebanyak 500 batang pohon ganja dengan berbagai ukuran juga senjata api diamankan polisi sebagai barang bukti saat penggerebekan ladang ganja di Empat Lawang, Minggu (1/1/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Sempat diberi tembakan peringatan, pemilik ladang ganja di Empat Lawang luas 1 hektar berhasil kabur saat penggerebekan ladang ganja, Minggu (1/1/2023).

Sebanyak 500 batang pohon ganja dengan berbagai ukuran juga senjata api diamankan polisi saat penggerebekan ladang ganja di Empat Lawang.

Pohon ganja tersebut ditanam bersamaan dengan tanaman kopi di area perbukitan tepatnya di wilayah Talang Randai, Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.

Pada saat melakukan penggerebekan ladang ganja polisi sempat berusaha mengamankan seorang warga yang diduga sebagai pemilik.

Kapolres Empat Lawang melalui Kasi Humas AKP Hidayat menyampaikan warga yang diduga pemilik dari ladang ganja tersebut berhasil kabur.

"Saat petugas hendak mendatangi pondok terlihat seseorang yang diduga pemilik ladang ganja berusaha kabur, melihat hal tersebut petugas berusaha mengejar serta memberi peringatan berupa tembakan namun pelaku berhasil melarikan diri," jelasnya, Senin (2/1/2023).

Baca juga: 24 Nyawa Melayang Kecelakaan Lalu Lintas di Muratara Selama 2022, Waspadai Penyebabnya

Selain pohon ganja sebanyak 500 batang, kata Kasi Humas, mereka juga menemukan senjata api rakitan dan ganja di pondok tersebut.

"Setelah dilakukan penggeledahan di dalam pondok ditemukan ganja yang telah dipanen di dalam keranjang serta tiga pucuk senpi rakitan beserta amunisinya," sambungnya.

Untuk lokasi penggerebekan ladang ganja tersebut terbilang cukup jauh dimana petugas dari Polres Empat Lawang membutuhkan waktu tempuh enam jam perjalanan hingga ke lokasi.

"Sudah dilakukan penyelidikan beberapa bulan hingga akhirnya Tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penggerebekan pada hari Minggu kemarin sekira pukul 03.00 dini hari," ungkapnya.

Adapun memang lokasi ditemukannya lada ganja tersebut merupakan lokasi yang banyak terdapat tanaman kopi.

Baca juga: Ditinggal Nonton Kembang Api di Sungai Musi, IRT di Palembang Kaget Motor Hilang Dicuri

Sebelumnya, penggerebekan ladang ganja 1 hektare (ha) di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, Minggu (1/1/2023).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pada penggerebekan ladang ganja 1 hektar di kawasan Lintang tersebut kepolisian mengamankan ratusan pohon ganja dengan tinggi hingga dua meter.

Tanaman ganja tersebut ditanam di kebun kopi warga.

Saat pengerebekan berlangsung terduga pemilik ladang ganja tersebut berhasil melarikan diri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved