Berita Muratara

24 Nyawa Melayang Kecelakaan Lalu Lintas di Muratara Selama 2022, Waspadai Penyebabnya

Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyebabkan 24 nyawa melayang sepanjang tahun 2022. 

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Kejadian lakalantas sepanjang tahun 2022 di Kabupaten Muratara. Kecelakaan ini menewaskan dua orang di Jalinsum Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara pada 23 Juni 2022 lalu. 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyebabkan 24 nyawa melayang sepanjang tahun 2022. 

Kasus kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muratara meningkat bila dibandingkan tahun 2021 lalu. 

Kasat Lantas Polres Muratara, AKP Saharudin mengungkapkan sepanjang tahun 2022 ada sebanyak 35 kasus lakalantas di daerah ini. 

"Tahun 2022 ada peningkatan, kita mencatat ada 35 kasus, naik 12 kasus atau 65,71 persen. Karena tahun 2021 lalu kita catat ada 23 kasus," kata Saharudin pada TribunSumsel.com, Senin (2/1/2023).

Dia menjelaskan, dari 35 kasus lakalantas yang terjadi di Muratara sepanjang 2022, ada 24 orang meninggal dunia. 

Sementara yang mengalami luka berat 2 orang, dan luka ringan 56 orang. 

"Tahun 2020 ada 24 orang meninggal, kalau tahun 2021 lalu ada 14 orang, naik 10 korban meninggal atau 58,33 persen," jelas Saharudin. 

Dia menerangkan kasus-kasus lakalantas yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Muratara disebabkan beberapa hal. 

Namun rata-rata karena tidak konsentrasi dalam berkendara, dan ada juga disebabkan faktor alam maupun kondisi jalan. 

"Kebanyakan karena human error, tidak konsentrasi, mungkin mengantuk, lelah. Ada juga karena jalan licin saat hujan, atau karena jalan berlubang," kata Saharudin. 

Dia mengimbau para pengendara untuk selalu konsentrasi dalam mengendarai kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan.

"Kalau mengantuk, lelah, kami sarankan istirahat dulu, bahaya, jangan dipaksakan. Dipaksakan itulah kadang bisa terjadi kecelakaan," ingatnya.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Polres Muratara Tangani 206 Tindak Pidana Sepanjang 2022, Turun dari 2021

Saharudin menambahkan, selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022-2023, tak ada kejadian lakalantas yang menonjol. 

Dia juga menginformasikan arus lalu lintas atau intensitas kendaraan yang melewati Jalinsum Muratara masih normal seperti biasanya. 

"Arus lalu lintas di wilayah kita masih normal seperti biasa, tidak ada peningkatan yang berarti, aman lancar," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved