Berita Nasional

Uang Rp 200 Juta Brigadir J Ditransfer ke Rekening Ricky Rizal, Hakim: Sudah Membunuh, Masih Mencuri

Bripka Ricky Rizal mengakui telah memindahkan uang Rp 200 Juta milik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekening pribadinya. Ternyata uang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
KOMPAS.com
Bripka Ricky Rizal mengakui telah memindahkan uang Rp 200 Juta milik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekening pribadinya. 

Sebab, kenyataannya Putri dan Kuat juga sudah ada di lantai dua pada saat itu.

"Saudara tadi mengatakan hanya bertermu Ferdy Sambo. Itu masalah saudara," kata Wahyu kepada Ricky.

Sebelumnya, Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa, kembali mempertanyakan keterangan Bripka RR saat bercerita tentang kejadian di Magelang.

Kala itu, Bripka RR mengaku sempat mengamankan senjata Brigadir J ketika diminta Putri Candrawathi untuk mencari almarhum.

Inisiatif itu dilakukan Bripka RR setelah mendengar cerita Kuat Maruf yang sempat mengejar Brigadir J sambil membawa pisau.

Tetapi, Hakim Ketua menilai inisiatif Bripka RR tersebut tidak masuk akal.

Menurut Bripka RR, akan sulit baginya untuk mencegah terjadinya aksi yang tidak diinginkan jika seseorang dalam kondisi tidak stabil dan memiliki senjata.

Kendati demikian, Hakim Ketua tetap mempertanyakan inisiatif Bripka RR mengamankan senjata Brigadir J, alih-alih cepat mencari keberadaan almarhum saat diminta Putri Candrawathi.

Sidang yang digelar pada Senin hari ini, beragendakan konfrontasi antara terdakwa Bharada E dengan terdakwa Bripka RR dan Kuat Maruf.

(*)

Baca berita lainnya di google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved