Berita Nasional

Uang Rp 200 Juta Brigadir J Ditransfer ke Rekening Ricky Rizal, Hakim: Sudah Membunuh, Masih Mencuri

Bripka Ricky Rizal mengakui telah memindahkan uang Rp 200 Juta milik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekening pribadinya. Ternyata uang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
KOMPAS.com
Bripka Ricky Rizal mengakui telah memindahkan uang Rp 200 Juta milik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekening pribadinya. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Bripka Ricky Rizal mengakui telah memindahkan uang Rp 200 Juta milik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekening pribadinya.

Ternyata uang milik Brigadir J sebesar Rp 200 juta telah ditransfer ke rekening pribadi milik terdakwa Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 setelah insisden penembakan.

Hal itu diungkapkan Ricky Rizal saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus penbunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

Ricky Rizal mengaku bahwa uang Rp 200 juta itu dipindahkannya merupakan dana operasional keluarga mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo yang dikelola oleh Brigadir J.

Baca juga: Ricky Rizal masih Berikan Kesaksian Bohong, Hakim Ingatkan: Gak Masuk Akal, Kasihan Anak Istrimu

Atas pengakuan tersebut, Ketua Mejelis Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian menyinggung peran Ricky Rizal dalam pusaran kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan," kata Hakim Wahyu dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Hal tersebut bak menampar wajah Ricky Rizal sang ajudan Ferdy Sambo yang dibuat terdiam.

Pasalnya, hakim menilai Ricky Rizal akan melakukan apapun perintah dari atasanya, Ferdy Sambo.

Mendengar itu, Ricky Rizal pun membantah dirinya disebut membunuh Brigadir J.

Siap, saya tidak disuruh membunuh Yang Mulia,” jawab Ricky.

"Iya, kan tadi disuruh membunuh tapi saudara tidak mau kan? Bener kan? Sekarang disuruh mencuri mau, kata Hakim wahyu.

Baca juga: Bharada E Hanya Tertawa Mendengar Pengakuan Ricky Rizal, Hakim Beri Peringatan, Nilai Tak Masuk Akal

Ricky Rizal berdalih bahwa uang Rp 200 Juta tersebut masih milik Putri Candrawathi.

Hakim Wahyu lantas menyinggung alasan keluarga Ferdy Sambo yang tidak menggunakan rekaning atas nama pribadi.

Menurut Hakim, uang yang diklaim sebagai dana operasional keluarga Ferdy Sambo tidak bisa dibuktikan oleh siapapun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved