Berita Nasional
Uang Rp 200 Juta Brigadir J Ditransfer ke Rekening Ricky Rizal, Hakim: Sudah Membunuh, Masih Mencuri
Bripka Ricky Rizal mengakui telah memindahkan uang Rp 200 Juta milik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekening pribadinya. Ternyata uang
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
"Kalau dibalik, saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil, coba bayangkan. Saudara disuruh ngambil duit seperti itu Rp 200 juta, saudara pindahkan, alasannya uang operasional, tahu pemiliknya udah mati?" kata Hakim.
"Siap Yang Mulia." kata Ricky Rizal. “Saudara lakukan juga kan?” ujar Hakim menimpali.
"Siap, ya itu tadi Yang Mulia, karena mohon izin karena saya tahu uang milik bapak dan ibu untuk operasional," ujar Ricky berusaha menjelaskan lagi.

Hakim Wahyu terus mencecar Ricky Rizal dan menyinggung soal kemungkinan dikenakan pasal pencurian.
"Makanya saudara memindahkan itu? Apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?” kata Hakim.
"Atas nama Yosua," jawab Ricky Rizal.
"Ya sudah. Saudara tahu unsur pasal pencucian uang?" ujar Hakim. "Tidak begitu paham,” kata Ricky Rizal.
"Ya sudah.” kata Hakim kemudian.
Diketahui, Ricky Rizal juga terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diduga sempat menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp200 juta.
Uang tersebut diambil dari empat rekening bank milik Brigadir J.
Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.
Kekesalan Majelis Hakim Tau Ricky Rizal 'Berbohong' Lagi, Bukti CCTV Tunjukkan Fakta Berbeda
Kekesalan Majelis Hakim membuktikan pernyataan Bripka Ricky Rizal berbohong dalam persidangan kasus brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias brigadir J.
Bukti konkret yang membuat majelis hakim menyangsikan ucapan Bripka Ricky Rizal berasal dari rekaman CCTV.