Berita Nasional

Uang Rp 200 Juta Brigadir J Ditransfer ke Rekening Ricky Rizal, Hakim: Sudah Membunuh, Masih Mencuri

Bripka Ricky Rizal mengakui telah memindahkan uang Rp 200 Juta milik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekening pribadinya. Ternyata uang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
KOMPAS.com
Bripka Ricky Rizal mengakui telah memindahkan uang Rp 200 Juta milik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekening pribadinya. 

Hal tersebut bak menampar wajah Ricky Rizal sang ajudan Ferdy Sambo yang dibuat terdiam.

Melansir dari Tribunnews.com, Senin (5/12/2022) Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso tampak kesal dengan keterangan-keterangan Ricky yang dianggap bohong.

Oleh sebab itu, Wahyu mengungkapkan bahwa dirinya tidak membutuhkan keterangan dari Ricky.

"Kami enggak butuh pengakuan saudara karena banyak alat bukti lain yang bisa menunjukkan kesalahan saudara," katanya di dalam persidangan pada Senin (5/12/2022).

Dirinya pun langsung memerintahkan kepada panitera untuk memutar CCTV sebagai satu di antara beberapa alat bukti yang dimiliki Majelis Hakim.

"Coba buka CCTV-nya dulu!" kata hakim.

Baca juga: Ricky Rizal masih Berikan Kesaksian Bohong, Hakim Ingatkan: Gak Masuk Akal, Kasihan Anak Istrimu

Rekaman CCTV di Rumah Saguling pun diputar melalui layar proyektor, diikuti sorakan dari para pengunjung di ruang sidang.

Saat rekaman CCTV diputar, Majelis Hakim menyebutkan adanya perbedaan dengan keterangan Ricky pada hari ini.

Jika di dalam keterangannya Ricky menyebut hanya bertemu Ferdy Sambo di Rumah Saguling, maka CCTV menunjukkan terdakwa lainnya juga sudah berada di sana pada saat itu.

Rekaman CCTV menunjukkan bahwa isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, naik ke lantai dua menggunakan lift bersama asisten rumah tangga (ART), Kuat Ma'ruf.

"Pukul 15.00.13," ujar Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso membacakan keterangan waktu yang tertera di dalam rekaman tersebut.

Selang beberapa waktu kemudian, rekaman CCTV menunjukkan bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sedang diswab Covid-19 pada pukul 15.42 WIB.

Pada waktu yang sama, Ricky Rizal tampak menuju lantai dua menggunakan lift.

"Jadi saudara naik ke atas tuh pukul 15.42.56 waktu CCTV-nya. Kemudian saudara turun dari lift 15.53.42," kata Wahyu sembari menyaksikan rekaman CCTV.

Dari rekaman itu, Majelis Hakim menyimpulkan bahwa Ricky memberikan keterangan yang tidak sesuai.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved