Berita Nasional

Susno Duadji Kritik Keras Polri, Curiga Teddy Minahasa Pakai Uang Untuk Jadi Kapolda Sebanyak 3 Kali

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mempertanyakan karier Irjen Pol Teddy Minahasa yang baru saja tersandung kasus narkoba.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunnews
Susno Duadji Kritik Keras Polri, Curiga Teddy Minahasa Pakai Uang Untuk Jadi Kapolda Sebanyak 3 Kali 

Sebagai informasi, Teddy Minahasa dikenal sebagai seorang aparat dengan kekayaan berlebih.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021, Teddy Minahasa memiliki kekayaan total sebesar Rp 29,9 miliar lebih.

Ia juga memiliki aset tanah yang kebanyakan berlokasi di Kota Pasuruan, Jawa Timur, kemudian di Kota Malang serta Pesawaran.

Tercatat jumlah nilai total aset tersebut berjumlah hingga Rp 25 miliar.

Belum lagi kendaraan mewah Teddy Minahasa yang diantaranya adalah motor Harley Davidson Solo senilai Rp 650 juta hingga mobil Jeep Wrangler senilai Rp 750 juta.

Sebagai informasi, ia pernah menjabat sebagai Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).

Adapun secara total, seluruh nilai kendaraan Teddy Minahasa berjumlah hingga sekitar Rp 2 miliar.

Terkait hal ini, Susno Duadji pun menaruh curiga apakah jabatan penting Teddy Minahasa diperolehnya karena ada andil harta kekayaan.

"Saya juga curiga apakah karena Pak Teddy Minahasa ini punya kemampuan finansial yang lebih sehingga dia dipromosikan sampai 3 kali jadi Kapolda," ujar Susno Duadji.

"Saya pernah menyatakan dalam satu forum bahwa kok seperti tidak ada orang lain saja, seorang jadi Kapolda sampai tiga kali sampai empat kali, sedangkan yang lain bermimpi saja tidak boleh."

Baca juga: Susno Duadji Heran Teddy Minahasa Jadi Kapolda 3 Kali: Orang Lain Mimpi Jadi Kapolda Nggak Boleh

Baca juga: Jokowi Akui Tak Nyaman Saat Teddy Minahasa Lakukan Pengawalan, Kerap Bentak, Dorong dan Pukul Warga

Ditahan di Provos Propam Polri

Polri mengungkapkan Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani penahanan di tempat khusus (patsus), Provos Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditahan karena terlibat dugaan peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Irjen Teddy Minahasa kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

"Di patsus di Provos Propam Polri, di sini di Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved