Berita Nasional

Susno Duadji Kritik Keras Polri, Curiga Teddy Minahasa Pakai Uang Untuk Jadi Kapolda Sebanyak 3 Kali

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mempertanyakan karier Irjen Pol Teddy Minahasa yang baru saja tersandung kasus narkoba.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunnews
Susno Duadji Kritik Keras Polri, Curiga Teddy Minahasa Pakai Uang Untuk Jadi Kapolda Sebanyak 3 Kali 

TRIBUNSUMSEL.COM - Susno Duadji kembali melontarkan sejumlah kritik keras ke polisi.

Kali ini yang disoroti oleh Susno Duadji ialah soal Teddy Minahasa.

Susno Duadji bingung kenapa Teddy Minahasa bisa tiga kali menjabat sebagai Kapolda.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mempertanyakan karier Irjen Pol Teddy Minahasa yang baru saja tersandung kasus narkoba.

Dilansir TribunWow.com, Susno Duadji mencurigai kekayaan Teddy Minahasa ikut andil dalam kecemerlangan kariernya.

Susno Duadji merasa janggal, seorang Teddy Minahasa bisa mendapat tiga kali jabatan Kapolda.

Seperti diketahui, Teddy Minahasa telah ditangkap dan ditempatkan di ruang khusus karena diduga terlibat jaringan narkoba.

Pasalnya, ketika menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa dicurigai telah menjual barang bukti sabu 5 kg ke penadah di Jakarta.

Adapun selama berkarier, Teddy Minahasa pernah 3 kali menjabat sebagai Kapolda.

Yang pertama pada tahun 2018 menjadi Kapolda Banten menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat sebagai Kapolri.

Kemudian pada tahun 2021, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sebelum kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol.Nico Afinta.

Mengetahui fakta tersebut, Susno Duadji merasa heran.

Ia menilai bahwa Polri belum bisa secara efektif menyaring kepribadian seseorang maupun jejak karier masing-masing anggotanya.

"Kok orang seperti Pak Teddy Minahasa bisa dipromosikan sampai tiga kali jadi Kapolda, dan jabatannya strategis betul," singgung Susno Duadji dikutip tvOneNews, Jumat (14/10/2022).

"Artinya di dalam tubuh Polri sendiri tidak mampu memantau karier seseorang, tidak mampu memantau kepribadian seseorang."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved