Berita Nasional
Irma Hutabarat Kritik Komisi III DPR saat Rapat, Sebut Tak Ada yang Tanya Kondisi Keluarga Brgadir J
Irma Hutabarat pula mengomentari terkait bungkamnya Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.
Tidak hanya itu, dirinya menjelaskan Putri juga membantah atas pasal yang disangkakan.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," kata dia.
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan proses pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022).
"Pemeriksaan PC ini dihentikan dulu, karena larut malam dan mengingat menjaga kondisi kesehatan bersangkutan. Dan pemeriksaan masih akan dilanjutkan, pada Rabu 31 Agustus," ujar Dedi dikutip dari Kompas TV.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan penyidik merasa pemeriksaan belum cukup dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan bersifat konfrontir.
"Jadi masih belum cukup malam ini, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir," ungkapnya.
Sebagai informasi, pemeriksaan kepada Putri Candrawathi dilakukan Jumat kemarin siang di Bareskrim Polri.
Sebelum diperiksa, Putri melakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan pemeriksaan materi penuidikan perkara.
Setelah diperiksa kurang lebih 12 jam, Dedi menjelaskan Putri mengalami tekanan mental akibat peristiwa yang terjadi di Kompleks Kepolisian Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Artinya kalau diperiksa kesehatannya dan sekarang pemeriksaan kurang lebih hampir sekitar 12 jam kondisi kesehatannya tentunya lain," ungkap Dedi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)(Kompas TV/Johannes Mangihot)
Baca berita lainnya di Google News