Berita Nasional
Irma Hutabarat Kritik Komisi III DPR saat Rapat, Sebut Tak Ada yang Tanya Kondisi Keluarga Brgadir J
Irma Hutabarat pula mengomentari terkait bungkamnya Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.
TRIBUNSUMSEL.COM - Ketua Civil Society Indonesia, Irma Hutabarat mengkritik Komisi III DPR RI yang belakangan menggelar rapat namun seolah tak mempertanyakan kondisi keluarga dari Brigadir J korban pembunuhan berencana yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Irma Hubarat pula menyayangkan tidak adanya permintaan maaf yang diungkapkan oleh institusi Polri terhadap keluarga Brigadir J.
"Parlemen (DPR) kemarin bersidang, tidak ada satu pun yang nanya, tidak ada satu pun yang peduli, apa yang terjadi dengan keluarga Yosua? Bagaimana keadaan ibunya dan bapaknya," katanya dalam Perempuan Bicara di YouTube tvOne, Sabtu (27/8/2022), dikutip oleh Tribunnews.
Irma Hutabarat pula mengomentari terkait bungkamnya Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.
Irma Hutabarat menilai bungkamnya Putri Candrawathi adalah bentuk ketiadaan perasaan sebagai ibu.
Pernyataan Irma ini berlandaskan dari membandingkan dengan perasaan ibu dari Brigadir J, Rosti Simanjutak.
Baca juga: Irma Hutabarat, Aktivis Turut Menangis Hadiri Brigadir J Wisuda, Orang Batak Jago Bahasa Palembang

Sehingga, menurutnya, saat ini tinggal menunggu terketuknya perasaan dari istri Ferdy Sambo itu untuk berbicara di depan publik.
Kondisi ini pun membuat Irma menilai Putri Candrawathi tidak memiliki empati sebagai ibu layaknya Rosti.
"Sekarang cuma hatinya saja, terketuk nggak hatinya. Kalau saya bilang sih dia (Putri Candrawathi) sebagai seorang ibu dan dia sama sekali tidak mampu merasakan empati terhadap mamak-nya Yosua yang menangis sampai habis air matanya," katanya.
Putri Candrawathi Telah Diperiksa, Dilanjut Rabu Depan
Putri Candrawathi telah diperiksa oleh penyidik dari Timsus Polri pada Jumat (26/8/2022).
Dikutip dari Tribunnews, Putri dicecar sebanyak 80 pertanyaan.
Pada pernyataannya, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan kliennya tersebut menjadi korban kekerasan seksual saat diperiksa menjadi tersangka.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," tuturnya.
Arman menambahkan pengakuan Putri telah tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca juga: PROFIL Irma Hutabarat Aktivis Turut Soroti Kasus Brigadir J, Singgung Kemunculan Istri Ferdy Sambo
Tidak hanya itu, dirinya menjelaskan Putri juga membantah atas pasal yang disangkakan.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," kata dia.
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan proses pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022).
"Pemeriksaan PC ini dihentikan dulu, karena larut malam dan mengingat menjaga kondisi kesehatan bersangkutan. Dan pemeriksaan masih akan dilanjutkan, pada Rabu 31 Agustus," ujar Dedi dikutip dari Kompas TV.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan penyidik merasa pemeriksaan belum cukup dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan bersifat konfrontir.
"Jadi masih belum cukup malam ini, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir," ungkapnya.
Sebagai informasi, pemeriksaan kepada Putri Candrawathi dilakukan Jumat kemarin siang di Bareskrim Polri.
Sebelum diperiksa, Putri melakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan pemeriksaan materi penuidikan perkara.
Setelah diperiksa kurang lebih 12 jam, Dedi menjelaskan Putri mengalami tekanan mental akibat peristiwa yang terjadi di Kompleks Kepolisian Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Artinya kalau diperiksa kesehatannya dan sekarang pemeriksaan kurang lebih hampir sekitar 12 jam kondisi kesehatannya tentunya lain," ungkap Dedi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)(Kompas TV/Johannes Mangihot)
Baca berita lainnya di Google News