Berita Nasional
Irma Hutabarat Kritik Komisi III DPR saat Rapat, Sebut Tak Ada yang Tanya Kondisi Keluarga Brgadir J
Irma Hutabarat pula mengomentari terkait bungkamnya Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.
TRIBUNSUMSEL.COM - Ketua Civil Society Indonesia, Irma Hutabarat mengkritik Komisi III DPR RI yang belakangan menggelar rapat namun seolah tak mempertanyakan kondisi keluarga dari Brigadir J korban pembunuhan berencana yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Irma Hubarat pula menyayangkan tidak adanya permintaan maaf yang diungkapkan oleh institusi Polri terhadap keluarga Brigadir J.
"Parlemen (DPR) kemarin bersidang, tidak ada satu pun yang nanya, tidak ada satu pun yang peduli, apa yang terjadi dengan keluarga Yosua? Bagaimana keadaan ibunya dan bapaknya," katanya dalam Perempuan Bicara di YouTube tvOne, Sabtu (27/8/2022), dikutip oleh Tribunnews.
Irma Hutabarat pula mengomentari terkait bungkamnya Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.
Irma Hutabarat menilai bungkamnya Putri Candrawathi adalah bentuk ketiadaan perasaan sebagai ibu.
Pernyataan Irma ini berlandaskan dari membandingkan dengan perasaan ibu dari Brigadir J, Rosti Simanjutak.
Baca juga: Irma Hutabarat, Aktivis Turut Menangis Hadiri Brigadir J Wisuda, Orang Batak Jago Bahasa Palembang

Sehingga, menurutnya, saat ini tinggal menunggu terketuknya perasaan dari istri Ferdy Sambo itu untuk berbicara di depan publik.
Kondisi ini pun membuat Irma menilai Putri Candrawathi tidak memiliki empati sebagai ibu layaknya Rosti.
"Sekarang cuma hatinya saja, terketuk nggak hatinya. Kalau saya bilang sih dia (Putri Candrawathi) sebagai seorang ibu dan dia sama sekali tidak mampu merasakan empati terhadap mamak-nya Yosua yang menangis sampai habis air matanya," katanya.
Putri Candrawathi Telah Diperiksa, Dilanjut Rabu Depan
Putri Candrawathi telah diperiksa oleh penyidik dari Timsus Polri pada Jumat (26/8/2022).
Dikutip dari Tribunnews, Putri dicecar sebanyak 80 pertanyaan.
Pada pernyataannya, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan kliennya tersebut menjadi korban kekerasan seksual saat diperiksa menjadi tersangka.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," tuturnya.
Arman menambahkan pengakuan Putri telah tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca juga: PROFIL Irma Hutabarat Aktivis Turut Soroti Kasus Brigadir J, Singgung Kemunculan Istri Ferdy Sambo