Berita Palembang

Sengketa Tanah di Jalan Jepang Keramasan Kertapati, Warga Cekcok dengan Polisi, Tutup Akses Jalan

Sengketa tanah di Jalan Jepang Keramasan Kertapati. Sengketa ini melibatkan masyarakat dengan PT.Wahana Bara Sentosa (WBS).

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Warga menggelar aksi protes menuntut penyelesaian sengketa tanah di Jalan Jepang Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang, Rabu (11/5/2022). 

"Semestinya memang tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan. Wajar kami kaget karena aktivitas tetap harus berlangsung di jalan khusus angkutan batubara ini. Kalau memang mau ditutup paksa ya ada undang-undangnya, ada konsekuensi kalau dilanggar," ujarnya.

Baca juga: Jembatan Gantung di Belimbing Muara Enim Rusak Parah, Lantai Kayu Lapuk, Ada Korban Jatuh ke Sungai

Dijelaskan, dasar SHM PT WBS adalah SHM tahun 2015 yang dikeluarkan oleh BPN OI.

Namun, lahan yang kemudian dibangun jalan khusus untuk angkutan batubara ini baru dibeli pada tahun 2018 dari PT Budi Bhakti Prima (BBP).

"Kami ikuti arahan Polda Sumsel untuk konfirmasi serta melakukan ukur ulang. Kami hadir disini harusnya dari pihak warga dapat menjaga diri, kami punya sertifikat mereka juga punya. Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan menurut aturan hukum," ujarnya.

Ditemui di lokasi pengukuran tanah, Wakil direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, pihaknya masih mendalami perihal masalah ini.

"Kami dari kepolisian menghormati kedua belah pihak. Kita tidak bisa langsung mengatakan ini yang sah, dan ini tidak sah. Maka dari itu karena lokasi ini ada pertanyaan besar kita libatkan Instasi terkait,"ungkapnya.

Untuk diketahui, ukur ulang ini turut dihadiri instansi terkait diantaranya dari Kantor ATR/BPN Kota Palembang, ATR/BPN Ogan Ilir (OI), Kanwil ATR/BPN Sumsel, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda).

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved