Berita Palembang

Truk ODOL Baru Boleh Melintas Jam 21.00, Terminal Karya Jaya Jadi Kantong Parkir Kendaraan Besar

Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan langsung kesiapan Terminal Karya Jaya untuk dijadikan kantong parkir kendaraan bertonase besar.

Dokumentasi Pemkot Palembang
TINJAU LOKASI -- Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama jajaran saat meninjau langsung Terminal Karya Jaya, Selasa (16/9/2025). Rencananya Terminal Karya Jaya akan dijadikan kantong pasir untuk kendaraan bertonase besar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan langsung kesiapan Terminal Karya Jaya untuk dijadikan kantong parkir kendaraan bertonase besar sebelum memasuki kawasan perkotaan, Selasa (16/9/2025). 

Terminal Karya Jaya berada di Jalan Sriwijaya Raya No.KM.14, Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang

Sebelumnya, rencana Terminal Karya Jaya dijadikan kantong parkir kendaraan bertonase besar sudah dibahas pada rapat besar pengaturan lalu lintas kendaraan besar pengangkut di jalan-jalan protokol Kota Palembang

Ratu Dewa mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku pemilik aset Terminal Karya Jaya

Menurutnya, terminal ini menjadi lokasi representatif untuk menampung kendaraan besar sehingga tidak menimbulkan kemacetan maupun potensi kecelakaan di dalam kota.

“Alhamdulillah, hari ini kepala balai juga hadir untuk melihat kesiapan terminal karya jaya untuk dijadikan kantong parkir. Jangan sampai nyawa masyarakat jadi korban sia-sia. Banyak desakan dari warga agar segera dicarikan solusi, dan pagi ini kita tindak lanjuti hasil rapat kemarin,” katanya.

Sesuai Peraturan Wali Kota, kendaraan besar atau ODOL (Over Dimension Over Loading) baru diperbolehkan masuk Kota Palembang mulai pukul 21.00 WIB.

Namun, dalam praktiknya masih banyak truk trailer dan fuso yang beroperasi di luar ketentuan. 

“Kemarin kita sudah minta dihentikan mulai dari Jalan Parameswara, sambil menunggu kantong parkir disiapkan,” tambahnya.

Berdasarkan pengalaman saat arus mudik Lebaran, Terminal Karya Jaya mampu menampung sekitar 75 kendaraan. 

Kapasitas itu, kata Ratu Dewa, akan dievaluasi kembali agar dapat menampung hingga 150 unit, tentunya dengan pengecekan kekuatan dan daya tampung.

Selain Terminal Karya Jaya, Ratu Dewa mengungkapkan sempat ada opsi lahan milik Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel.

Namun setelah koordinasi dengan pihak kepolisian, lokasi tersebut dinilai tidak memungkinkan.

Karena itu, untuk di terminal karya jaya akan ada perbaikan fasilitas, seperti pengecoran jalan, penerangan, hingga pemasangan CCTV.

“Hari ini surat resmi ke balai langsung kita buat, sembari administrasi berjalan kendaraan besar juga sudah bisa diarahkan ke sini. Jika ada yang masih melanggar, kepolisian akan bertindak dengan penilangan, sementara dinas perhubungan hanya bisa mengarahkan,” pungkasnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved