Nasional
3 Cara yang Dilakukan Kejaksaan Agung Untuk Membawa Pulang Buronan Kakap Adelin Lis dari Singapura
3 Cara yang Dilakukan Kejaksaan Agung Untuk Membawa Pulang Buronan Kakap Adelin Lis dari Singapura
"Tim kami di Singapura sudah standby di sana untuk pemulangan."
"Dan harus dibawa ke Jakarta, tidak boleh ke tempat lain," ujar Leonard saat dikonfirmasi, Rabu (16/6/2021).
Profil
Adelin Lis adalah pengusaha nasional di bidang kehutanan.
Ia merupakan pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia.
Kedua perusahaan tersebut diduga melakukan pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara.
PT Mujur Timber Group merupakan salah satu perusahaan kayu besar yang sempat berjaya di era Orde Baru.
Perusahaan ini memproduksi triplek dan kayu lapis. Sebagian produksinya adalah untuk ekspor.
Lantaran besarnya produksi Mujur Timber Group, perusahaan ini menjadi penggerak ekonomi yang cukup dominan di Sumatera Utara, terutama di Kabupaten Sibolga dan Tapanuli Tengah.
Perjalanan perusahaan yang sudah berkiprah selama 50 tahun ini mengalami naik surut.
Bahkan, pernah mengalami stagnasi yang cukup panjang dari tahun 2006 sampai 2011.
Dampaknya, ribuan karyawan Mujur Timber terpaksa dirumahkan.
Sempat nyaris bangkrut, perusahaan ini kembali bangkit.
Saat ini, kepemimpinan perusahaan beralih ke Yansen Ali, putra Adelin Lis.
Kini, lahan produksi milik perusahaan yang berada di Jalan Raya Sibolga Barus KM 8 Pargadungan, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu, ditetapkan sebagai kawasan berikat oleh Kementerian Keuangan.
