Berita Kriminal Palembang
Pria Lajang di Palembang Cabuli Bocah 4 Tahun, Imingi Uang Rp 10 Ribu, Korban Anak Tetangga
Saya tidak bisa menahan hawa nafsu saya sehingga saya nekat melakukan perbuatan tersebut
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Pria lajang penjaga toko di Palembang, HD tersangka pelaku cabul saat diamankan di Polrestabes Palembang, Selasa (9/2/2021).
"Saya tidak melihat jelas tapi dia ini membuka celana anak saya dan melihat kelaminnya pada kejadian kedua," katanya kepada petugas.
Ia kemudian menegur dan memarahi suaminya.
Namun suaminya seperti tidak perduli.
Informasi yang dihimpun korban dan pelaku sudah menikah selama 10 tahun, dan suami pelaku bekerja di perantuan dan jarang pulang.
Atas kejadian tersebut YU bersama kakak kandung dan juga anaknya memutuskan melaporkan pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang, dengan harapan pelaku tertangkap.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan laporan.
"Laporan perlidungan anak di bawah umur sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang," katanya.