Berita Kriminal Palembang

Pria Lajang di Palembang Cabuli Bocah 4 Tahun, Imingi Uang Rp 10 Ribu, Korban Anak Tetangga

Saya tidak bisa menahan hawa nafsu saya sehingga saya nekat melakukan perbuatan tersebut

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Pria lajang penjaga toko di Palembang, HD tersangka pelaku cabul saat diamankan di Polrestabes Palembang, Selasa (9/2/2021). 

"Dari laporan tersebut kita behasil mengamankan pelaku dikediamannya," tambahnya.

TIS pelaku cabul dengan korban putrinya berusia 6 tahun diamankan di Polrestabes Palembang, Senin (8/2/2021).
TIS pelaku cabul dengan korban putrinya berusia 6 tahun diamankan di Polrestabes Palembang, Senin (8/2/2021). (TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN)

Kemudian untuk barang bukti yang diamankan lanjut Kompol Edi menuturkan, yaitu dua setel pakaian korban dan hasil visum yang dilakukan korban di salah satu rumah sakit di Palembang.

"Atas perbuatannya pelaku kita ancam dengan hukuman penjara selama 15 tahun penjara," tutupnya.

Sementara itu TIS mengaku, khilaf lantaran melihat kemolekan tubuh anaknya.

"Saya khilaf dan nekat melakukannya, namun tidak saya apa-apakan sekedar memegang dan melakukan hal tidak senonoh itu saja," katanya.

Sambil menundukan kepalanya, TIS menyesali perbuatannya.

"Menyesal pak, dan saya pastikan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi," tutupnya.

Terbangun Dengar Suara Aneh

Sebelumnya, tega berbuat asusila kepada anak kandung perempuannya yang berusia (6 tahun) berinisial AL, seorang ayah berinisial TIS dilaporkan istrinya ke Polrestabes Palembang, Jumat (8/1/2021).

Pelaku melancarkan aksinya tengah malam saat istrinya tertidur lelap, Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Perbuatan tidak senonoh dilakukan di kediaman pelaku juga korban di daerah Seberang Ulu II Palembang.

Aksi pelaku kepergok istrinya berinisial YU (33) yang terbangun mendengar suara aneh dan memeriksanya.

Dia melihat tangan anak perempuannya sedang memegang alat kelamin bapaknya tersebut.

"Saya kaget mendengar suara tersebut dan saya pura-pura bangun sehingga aksi bejat suami saya terhenti," ujarnya kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (8/1/2021).

YU yang penasaran, keesokan harinya berpura-pura tidur untuk memastikan apa yang dilakukan suaminya terhadap anak kandungnya di malam hari.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved