Berita Kriminal Palembang

Pria Lajang di Palembang Cabuli Bocah 4 Tahun, Imingi Uang Rp 10 Ribu, Korban Anak Tetangga

Saya tidak bisa menahan hawa nafsu saya sehingga saya nekat melakukan perbuatan tersebut

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Pria lajang penjaga toko di Palembang, HD tersangka pelaku cabul saat diamankan di Polrestabes Palembang, Selasa (9/2/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pria berinisial HD (33) pelaku yang tega cabuli bocah dibawah umur berinisial AV (4), mengaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 10 ribu agar bisa melampiaskan nafsu bejatnya.

HD menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku melihat korban sedang bermain di halaman rumahnya, hingga nafsu pria lajang ini muncul.

Kemudian pelaku membujuk korban masuk ke dalam rumah dan menjanjikan korban akan diberi uang Rp 10 ribu.

"Setelah masuk ke dalam rumah. Saya membuka celana korban dan memainkan alat vitalnya," ujar HD, Selasa (9/2/2021).

Tidak hanya itu, HD juga membuka celananya lalu menggesekan alat vitalnya ke bagian sensitif korban, hingga cairan spermanya keluar.

HD mengaku, baru satu kali melakukan perbuatan tersebut kepada korban.

"Saya tidak bisa menahan hawa nafsu saya sehingga saya nekat melakukan perbuatan tersebut," ujar HD sambil menundukan kepala.

HD menyesali perbuatannya.

"Saya menyesal dan minta maaf kepada korban atas perbuatan yang telah saya lakukan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, cabuli bocah perempuan berinisial AV (4), HD (33) pria lajang yang bekerja di sebuah toko di Palembang ini dikatkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.

Diketahui AV merupakan tetangga HD.

Diketahui kejadian tersebut terjadi di kediaman korban, yaitu di Kecamatan Kalidoni Palembang, pada Jumat (11/12/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kisah Penjaga Kamar Jenazah RS Siti Aisyah Lubuklinggau, Siap 24 Jam, Pernah Ada Mayat Tumbuh Bulu

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana dan didampingi Kasubnit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan, bermula saat korban AV mengeluh sakit dibagian sensitifnya kepada ibunya.

Ibu korban yang curiga lantas memeriksakan keluhan anaknya ke RS dan didapatkan fakta bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan.

Atas kejadian tersebut, ibu korban membuat laporan polisi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved