Berita Kriminal Palembang

Pria Lajang di Palembang Cabuli Bocah 4 Tahun, Imingi Uang Rp 10 Ribu, Korban Anak Tetangga

Saya tidak bisa menahan hawa nafsu saya sehingga saya nekat melakukan perbuatan tersebut

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Pria lajang penjaga toko di Palembang, HD tersangka pelaku cabul saat diamankan di Polrestabes Palembang, Selasa (9/2/2021). 

"Berkat adanya laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan. Dan pelaku sempat menjadu Daftar Pencarian Orang (DPO), namun pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan," ujar Kompol Edi, Selasa (9/2/2021).

Lanjut Kompol Edi menuturkan, dari pengakuan pelaku bahwa pelaku nekat mencabuli korban lantaran tidak bisa menahan hawa nafsunya.

"Pelaku sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya.

Ayah Berbuat Asusila Pada Putri Kandung

Sehari sebelumnya Senin (8/2/2021), Polrestabes Palembang merilis kasus seorang ayah di Palembang yang diduga berbuat asusila pada putri kandungnya.

Seorang ayah di Palembang berinisial TIS (30) dipergoki istrinya sedang melakukan tindakan tidak senonoh pada anak kandungnya.

Ayah cabul ini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.

Informasi dihimpun, TIS ditangkap lantaran adanya laporkan oleh istrinya YU (29) ke SPKT Polrestabes Palembang lantaran TIS telah melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya gadisnya sendiri berinisial AA (6).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana dan didampingi oleh Kasubnit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan istrinya sendiri.

"Dari laporan itulah kita menjemput pelaku di kediamannya di daerah Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang," ujarnya, Senin (8/2/2021).

Kemudian dari keterangan pelaku bahwa iatelah melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya AA sebanyak dua kali yang dilakukan dikediamannya sendiri pada 5 dan 6 Januari 2021 lalu.

"Untuk aksi yang pertama ini menurut keterangannya sempat dipergoki istrinya. Diketahui pada saat itu pelaku menggunakan tangan korban ke alat kelaminnya dan digoyangkannya," katanya.

Namun dalam aksi keduanya, akhirnya pelaku dipergoki istrinya.

"Aksi kedua pelaku kembali kepergok istrinya. Pada saat itu pelaku sedang asyik memainkan kemaluan korban, karena saat kejadian itu sekitar pukul 03.00 WIB ibu korban berpura-pura tidur hingga akhirnya kepergok," bebernya.

Atas kejadian tersebut YU melaporkan pelaku ke Polrestabes Palembang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved