Berita Muaraenim

Kejari Muaraenim Akan Lakukan Kasasi terkait Vonis Bebas Pembunuh Tukang Ojek

Kami sangat kecewa dengan putusan yang diberikan oleh majelis hakim, dimana kami menilai majelis hakim tidak mempertimbangkan bukti-bukti

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/IKA ANGGRAENI/ISTIMEWA
Kepala Kejaksaan Negeri Muaraenim, Mernawaty. 

Pada saat korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara menghindar dari terdakwa dan berjalan menuju arah dalam gang, sedangkan terdakwa yang diduga setelah melakukan perbuatannya langsung melarikan diri ke arah keluar gang dan meninggalkan sepeda motor milik korban di tempat kejadian.

Pada saat berlari ke arah luar gang, diduga terdakwa melihat ada CCTV yang berada di dinding Toko Terpal Lestari yang berada di depan gang sehingga terdakwa lari ke arah kanan menuju arah Muaraenim.

Sekitar pukul 21.15 WIB, korban yang berusaha meminta tolong akhirnya tiba di Cafe Bur dan pada saat itu ada warga yang bernama Susanti binti Sayuti dan korban berkata “tolong”.

Susanti Binti Sayutipun kemudian memanggil warga lainnya yakni Burhan Hasan bin Makjen. Hingga akhirnya Burhan Hasan bin Makjen melihat korban yang sudah tergeletak di kursi di depan Cafe Bur dalam keadaan sudah meninggal.

Burhan Hasan bin Makjen pun langsung pergi ke Polsek Lawang kidul untuk membuat laporan polisi.

Ikuti Kami di Google

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved