ASN Ditangkap karena Sabu
Penjual Sabu untuk Oknum ASN KUA di Palembang Ternyata IRT, Menangis : Saya Mau Menghidupi Anak Cucu
Dalam sehari, ia mengaku bisa menjual sebanyak dua bungkus sabu dengan harga jual Rp800 ribu per satu paket.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ja (47) ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang ditangkap aparat Polsek Ilir Timur I saat menggunakan narkotika di kamar rumahnya.
Setelah dilakukan pengembangan, aparat kemudian berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial R (42) yang diduga telah menjual sabu kepada Ja.
Saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polsek Ilir Timur I, R terlihat menangis menyesali perbuatannya.
Di hadapan petugas, ia mengaku nekat menjual narkotika lantaran terhimpit desakan ekonomi.
• Saking Cepatnya, Sampai Tak Terasa Ada yang Rogoh Saku Celana, Pelajar Kecopetan di Pasar 16 Ilir
• BREAKING NEWS : Oknum ASN di Palembang Ditangkap saat Sedang Asik Nyabu di Kamar
• Sebelum Nasihati Pengantin, Oknum ASN KUA di Palembang Hisap Sabu, Berdalih Tingkatkan Rasa PD
"Suami saya baru meninggal belum sampai 40 hari. Saya sendiri baru jual sabu sekitar sebulan ini," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).
Dikatakan R, dirinya memiliki enam cucu dan empat orang anak.
Di mana, anak bungsunya masih kecil dan mereka membutuhkan biaya tak sedikit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Saya benar-benar terpaksa jual narkoba. Saya mau menghidupi anak cucu," ujarnya menangis tertunduk.
• Cerita Pilot Banting Stir Jualan Sei Sapi di Palembang, Kayu Pengasapan Dikirim Langsung dari NTT
• Aturan Sudah Ditandatangani Jokowi, Kapan Gaji dan Tunjangan PPPK di Pemprov Sumsel Dibayar ?
• Sadli Kaget Isi Gudang Milik Orangtua di 7 Ulu Hilang, 20 Tahun Tak Dihuni, Klaim Rugi Rp100 Juta
• Minta Pekerjaan, 2 ABG Ini Malah Diminta Layani Kakek-kakek, Berawal dari Utang Rp600 Ribu
R berujar, dirinya mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial E yang saat ini masih buron.
Dalam sehari, ia mengaku bisa menjual sebanyak dua bungkus sabu dengan harga jual Rp800 ribu per satu paket.
"Saya tidak sistem via telpon, jadi selama sebulan ini jualan (sabu) kalau ada yang mau beli biasanya nunggu di depan rumah," ujarnya.
Diketahui bahwa R diamankan petugas di kediamannya di Jalan Slamet Ryadi, Lorong Karyawan, Kelurahan 9 Ilir Palembang, Minggu (13/9/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan tersebut, turut diamankan pula sejumlah barang bukti tindak kejahatannya.
Antara lain tiga paket sabu yang terdiri dari dua paket sabu seharga Rp800 ribu dan satu paket sabu seharga Rp300 ribu,
Ditemukan juga sejumlah yang digunakan untuk mempermudah menjual barang tersebut seperti satu buah timbangan digital.