ASN Ditangkap karena Sabu

Penjual Sabu untuk Oknum ASN KUA di Palembang Ternyata IRT, Menangis : Saya Mau Menghidupi Anak Cucu

Dalam sehari, ia mengaku bisa menjual sebanyak dua bungkus sabu dengan harga jual Rp800 ribu per satu paket.

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI
R (42) ibu rumah tangga yang ditangkap polisi karena diduga menjual narkotika jenis sabu kepada seseorang oknum ASN di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kemuning Palembang 

Barang bukti tersebut ditemukan di bawah bantal tidur kamar rumahnya.

Ja (47)  ASN di KUA di Palembang ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang asik menghisap sabu di rumahnya di Jalan Rawa Bendung Lorong Jambu Kelurahan 9 Ilir Palembang.
Ja (47) ASN di KUA di Palembang ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang asik menghisap sabu di rumahnya di Jalan Rawa Bendung Lorong Jambu Kelurahan 9 Ilir Palembang. (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik mengatakan, R ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka Jamaludin yang selang beberapa jam lebih dulu ditangkap.

"Bahwa dari pengakuannya, tersangka ini (R) bilang baru satu bulan ini jadi penjual narkoba. Alasannya karena himpitan ekonomi," ujarnya.

Saat ini R bersama Ja masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih terus kita gali keterangan dari para tersangka ini untuk mengungkap pengedaran narkotika yang melibatkan mereka," ujarnya.

Berdalih Tingkatkan Percaya Diri

Berdalih ingin meningkatkan kepercayaan diri saat menjalankan tugasnya sebagai ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) salah satu kawasan Kota Palembang, Ja (47) nekat mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Di KUA ini, Ja bertugas menasihati calon pengantin.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik saat menggelar rilis tersangka.

"Dari pengakuannya, tersangka ini sudah lima tahun pakai narkoba dengan alasan untuk meningkatkan kepercayaan diri karena yang bersangkutan bekerja di salah satu KUA Palembang dan dia mengaku percaya diri saat bekerja jika pakai itu (sabu)," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, aparat juga berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial R yang diduga menjual sabu kepada Ja.

 BREAKING NEWS : Oknum ASN di Palembang Ditangkap saat Sedang Asik Nyabu di Kamar

Ja (47) ASN di Kantor Urusan Agama di Palembang yang kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya.
Ja (47) ASN di Kantor Urusan Agama di Palembang yang kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya. (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ilir Timur I Palembang.

"R ini diduga adalah pengedar. Dari pengakuan Ja, dia terakhir kali beli sabu kepada R sebelum akhirnya ditangkap," ujarnya.

Sementara itu saat rilis tersangka berlangsung, Ja lebih memilih untuk tidak banyak memberikan keterangan.

Menggunakan setelan baju tahanan oranye dengan tangan di borgol, Ja mengaku selama lima tahun menjadi pecandu narkotika, dirinya kerap membeli barang haram tersebut kepada kurir atau pun bandar yang berbeda-beda.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved