ASN Ditangkap karena Sabu

Penjual Sabu untuk Oknum ASN KUA di Palembang Ternyata IRT, Menangis : Saya Mau Menghidupi Anak Cucu

Dalam sehari, ia mengaku bisa menjual sebanyak dua bungkus sabu dengan harga jual Rp800 ribu per satu paket.

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI
R (42) ibu rumah tangga yang ditangkap polisi karena diduga menjual narkotika jenis sabu kepada seseorang oknum ASN di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kemuning Palembang 

"Ya saya mau meningkatkan kepercayaan diri. Biasa beli barangnya (narkoba) sama bandar yang berbeda-beda," ujarnya.

Kronologi penangkapan

 Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang asik menghisap narkotika jenis sabu di dalam kamar rumahnya.

Tepatnya di Jalan Rawa Bendung, Lorong Jambu, Kelurahan 9 Ilir Palembang.

Ja (47) hanya dapat tertunduk lesu saat kepolisian Polsek Ilir Timur I menggelar rilis tersangka.

Dihadapan petugas, pria yang merupakan ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang itu mengaku sudah lima tahun terakhir menjadi pecandu narkotika.

 Keberadaan Cai Changpan Mulai Terendus, Kemampuan Survival Sang Napi jadi Kendala Petugas

"Saya biasa beli (narkoba) seminggu sekali. Biasanya sekali beli paket yang harga Rp200 ribu," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).

Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu (13/9/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

 Lambaian Tangan Terakhir Pengantin Baru Sebelum Tewas Disambar Kereta Api di Muara Enim : Agak Aneh

 Seorang Wanita Tewas setelah Makan Lumpia yang Disimpan 3 Hari, Suami Syok Istri Terkapar di Toilet

 Lebih Macho dari Akulah, Mita The Virgin Ungkap Keinginan Taaruf, Beberkan Lelaki Idaman

 TERJAWAB Mengapa Soeharto Tak Dihabisi oleh PKI Bersama 7 Jenderal di Peristiwa 30 September 1965

Bermula saat adanya informasi dari warga yang mengatakan bahwa di rumah tersangka sudah sering terjadi pesta narkoba, aparat kepolisian lantas menyelidiki hal tersebut.

"Saat penggrebekan terjadi, tersangka saat itu sedang menghisap sabu di dalam kamar rumahnya," ujar dia.

Dari tangan tersangka, aparat mendapatkan barang bukti diantaranya satu paket kecil narkotika jenis sabu dan satu buah bong termasuk jarum yang digunakannya untuk menggunakan narkotika.

"Selanjutnya, barang bukti bersama dengan tersangka langsung kami bawa ke polsek untuk di proses lebih lanjut," jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved