ASN Ditangkap karena Sabu

Sebelum Nasihati Pengantin, Oknum ASN KUA di Palembang Hisap Sabu, Berdalih Tingkatkan Rasa PD

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, aparat juga berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial R yang diduga menjual sabu kepada Ja.

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI
Ja (47) ASN di Kantor Urusan Agama di Palembang yang kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berdalih ingin meningkatkan kepercayaan diri saat menjalankan tugasnya sebagai ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) salah satu kawasan Kota Palembang, Ja (47) nekat mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Di KUA ini, Ja bertugas menasihati calon pengantin.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik saat menggelar rilis tersangka.

"Dari pengakuannya, tersangka ini sudah lima tahun pakai narkoba dengan alasan untuk meningkatkan kepercayaan diri karena yang bersangkutan bekerja di salah satu KUA Palembang dan dia mengaku percaya diri saat bekerja jika pakai itu (sabu)," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, aparat juga berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial R yang diduga menjual sabu kepada Ja.

BREAKING NEWS : Oknum ASN di Palembang Ditangkap saat Sedang Asik Nyabu di Kamar

Ja (47)  ASN di KUA di Palembang ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang asik menghisap sabu di rumahnya di Jalan Rawa Bendung Lorong Jambu Kelurahan 9 Ilir Palembang.
Ja (47) ASN di KUA di Palembang ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang asik menghisap sabu di rumahnya di Jalan Rawa Bendung Lorong Jambu Kelurahan 9 Ilir Palembang. (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ilir Timur I Palembang.

"R ini diduga adalah pengedar. Dari pengakuan Ja, dia terakhir kali beli sabu kepada R sebelum akhirnya ditangkap," ujarnya.

Sementara itu saat rilis tersangka berlangsung, Ja lebih memilih untuk tidak banyak memberikan keterangan.

Menggunakan setelan baju tahanan oranye dengan tangan di borgol, Ja mengaku selama lima tahun menjadi pecandu narkotika, dirinya kerap membeli barang haram tersebut kepada kurir atau pun bandar yang berbeda-beda.

"Ya saya mau meningkatkan kepercayaan diri. Biasa beli barangnya (narkoba) sama bandar yang berbeda-beda," ujarnya.

Kronologi penangkapan

 Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang asik menghisap narkotika jenis sabu di dalam kamar rumahnya.

Tepatnya di Jalan Rawa Bendung, Lorong Jambu, Kelurahan 9 Ilir Palembang.

Ja (47) hanya dapat tertunduk lesu saat kepolisian Polsek Ilir Timur I menggelar rilis tersangka.

Dihadapan petugas, pria yang merupakan ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang itu mengaku sudah lima tahun terakhir menjadi pecandu narkotika.

 Keberadaan Cai Changpan Mulai Terendus, Kemampuan Survival Sang Napi jadi Kendala Petugas

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved