Berita Eksklusif Tribun Sumsel

Eddy Yusuf Tolak Menyerah, Kawal Pilkada Lawan Kotak Kosong

Banyak orang pikir usai gagal mendaftar akan pulang dengan mata sembab, tapi itu tidak terjadi. Saya punya tanggung jawab besar untuk daerah ini.

Editor: Vanda Rosetiati
Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Mantan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf. 

Langkah yang dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi mulai dari pasangan calon, serta stake holder termasuk sukarelawan kolom kosong. Sosialisasi dilakukan melalui utamanya dilakukan melalui media sosial.

"Pasangan calon dan kolom kosong adalah pilihan yang diatur, mari semua untuk mendatangi TPS dan menggunakan hak pilih, kita targetkan partisipasi pemilih kita mencapai 79 persen" katanya.

Masyarakat tetap memiliki pilihan dengan memilih kotak kosong, jika pasangan calon tunggal yang ada tidak disukai.

"Harus dipahami memilih kotak kosong ini berbeda dengan golput. Kotak kosong itu juga pilihan yang merdeka, yang bebas dan memang telah disiapkan konstitusi," kata Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan Hepriyadi

Diterangkan Heppriyadi, dipilihnya kotak kosong ini karena adanya kondisi eksternal di luar pemilihan. Dengan adanya kotak kosong bukan berarti masyarakat tidak ada pilihan. Bahkan dibeberapa Pilkada kotak kosongnya memang seperti di Makasar. Artinya dalam kondisi seperti ini masyarakat bisa menentukan pilihannya.

"Misalnya Pilkada ini jadi evaluasi yang berkuasa bisa saja. Terus seperti apa regulasi mengatur, di PKPU itu juga diatur untuk calon tunggal. Maka untuk yang ada calon tunggal, KPU perlu mensosialisasikan bahwa Pilkada ini ada kotak kosong," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, seperti apa kampanye kotak kosong ini? Ini juga bisa dilakukan oleh masyarakat. Misal di Prabumulih, pada 2018 lalu, ada barisan pembela kotak kosong yang diakomodir. Artinya kalau pun mereka berkampanye untuk memilih kotak kosong itu beda dengan tidak memilih.

"Maka dibolehkan sapapun dia membentuk komunitas atau institusi dan melaporkan kepada kami, bahwa mereka membentuk barisan atau relawan kotak kosong dan diakomodir maka itu boleh," bebernya.

Sehingga nantinya merekalah yang akan mengkampanyekan kotak kosong. Lalu untuk baliho dan segala macamnya akan diatur bersama. Akan dipasang bersama-sama.

Menurutnya, untuk saat ini karena kondisi Covid-19 maka sekarang PKPU kampanye sedang dibahas di PKPU RI.

"Kenapa kotak kosong bisa terjadi? Faktornya banyak, misal petahana kuat sehingga pesaing tidak berani tampil. Melihat kondisi seperti itu maka wajar saja partai politik banyak ke petahana. Karena partai politik pasti mempertimbangkan mana yang bakal menang," ungkapnya.

Maka ia pun berharap kepada masyarakat agar tidak skeptis melihat adanya kotak kosong ini. Karena bukan berarti masyarakat tidak punya pilihan, meskipun hanya ada calon tunggal masyarakat masih punya pilihan. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved