Pembunuhan di 1 Ilir

Terungkapnya Misteri Penembakan 1 Ilir Palembang, Jaringan Besar Narkoba dan Pembunuhan

Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Antoni Adhi dan Iptu Najamudin menangkap pelaku pembunuhan

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Tida dari empat tersangka pembunuhan di 1 Ilir Palembang ketika diamankan di Mapolda Sumsel, Sabtu (25/7/2020). 

Hal ini diungkapkan Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Isti Hariono, Sabtu (25/7/2020).

Menurut Heru, dengan utang seseorang hingga Rp 100 juta dipastikan narkoba yang diedarkan kakak tiri tersangka Deni pastinya dalam jumlah banyak.

Dari itulah, Ditreskrimum Polda Sumsel berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk mengungkap peredaran narkoba yang ada di wilayah 1 Ilir.

"Jumlah utangnya besar, pasti jumlah yang diedarkan juga banyak. Dari itulah, kami akan melakukan penyelidikan terkait peredaran narkobanya," ujar Heru.

Menurut Heru, kejadian ini termasuk dampak dari peredaran dan penggunaan narkoba.

Terlebih ketiga tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap korban menggunakan narkoba terlebih dahulu.

Ini bertujuan agar para tersangka bisa melakukan hal yang sadis dan tanpa belas kasihan untuk membunuh seseorang.

"Kami belum mendeteksi nama-nama yang disebutkan tersangka terkait jaringan narkoba. Akan tetapi, kami akan lakukan penyelidikan karena bisa saja mereka ini sudah dalam mengedarkan narkoba," jelas Heru.

Selain itu, Heru juga akan menginterogasi tersangka Deni lebih detil lagi.

Karena, besar kemungkinan tersangka Deni juga masuk dalam pengedar narkoba.

Hal ini, menurut Heru terlihat bila tersangka Deni ini mengetahui peredaran narkoba yang ada di sana.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved