Pembunuhan di 1 Ilir

Terungkapnya Misteri Penembakan 1 Ilir Palembang, Jaringan Besar Narkoba dan Pembunuhan

Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Antoni Adhi dan Iptu Najamudin menangkap pelaku pembunuhan

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Tida dari empat tersangka pembunuhan di 1 Ilir Palembang ketika diamankan di Mapolda Sumsel, Sabtu (25/7/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Muslim Ansori (40 tahun) tewas ditembak dan dibacok di Jalan Sultan Agung, depan Musala Abadan, Kelurahan 1 Ilir Kecamatan IT II Palembang, Rabu (22/7/2020) pukul 13.00.

Tidak butuh waktu lama, Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Antoni Adhi dan Iptu Najamudin menangkap pelaku pembunuhan.

Empat Pelaku Ditangkap

Empat pelaku berhasil ditangkap Unit 1 dengan mengamankan sejumlah barang bukti, Sabtu (25/7/2020).

Tersangka pertama Mukroni (49 tahun) bekerja sebagai tukang becak dan tersangka Retno Herlambang (21) yang bekerja sebagai buruh.

Keduanya ditangkap di Jalan PSI Lorong Kedukan Kecamatan IB 2 Palembang.

Polisi melakukan pengembangan dan kembali menangkap Deni Afriadi (36 tahun) yang bekerja sebagai buruh di Komplek Puri Indah II KM 12 Palembang.

Terakhir Arfani yang ditangkap di rumahnya di Lorong Kedukan Tangga Buntung Palembang, sekira pukul 15.00
bekerja sebagai sopir.

Adik dari Deni Afriadi yang ikut mengeksekusi korban Muslim Ansori (40) dengan cara membacok korban menggunakan celurit akhirnya ditangkap.
Adik dari Deni Afriadi yang ikut mengeksekusi korban Muslim Ansori (40) dengan cara membacok korban menggunakan celurit akhirnya ditangkap. (Tribunsumsel.com/ M Ardiansyah)

Utang Narkoba 100 Juta

Dari penangkapan itu diamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan dua unit sepeda motor Beat dan NMax warna putih yang digunakan saat beraksi.

Pembunuhan terhadap korban Muslim Ansori di kelurahan 1 Ilir Kecamatan IT 2 Palembang, diduga karena masalah narkoba.

Dari informasi yang dihimpun, pada Rabu (22/7/2020) sekitar pukul 11.00, pelaku Arfani mendapat kabar bahwa keponakannya dihadang korban Muslim.

Penghadangan itu, karena kakak Arfani berinisial HK tidak kunjung membayar utang sabu kepada korban sebesar Rp100 juta.

Mendapat kabar tersebut, membuat pelaku Arfani mengajak tersangka Deni Afriadi, tersangka Mukroni serta tersangka Retno Herlambang untuk mencari korban.

Mereka mendatangi korban yang saat itu sedang nongkrong di depan musalah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved